Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Eko Wahyu Setiawan (36) dianiaya dan diancam oleh pria yang merupakan mantan istrinya. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan postingan media sosial yang membuat terlapor tersinggung.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.
“Pengancaman (lapor polisi), dia (ED) mau bacok,” kata Eko (36), sata membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (23/12/2025).
Eko mengatakan kejadian berawal saat dia didatangi terlapor di TKP. Kepada korban, terlapor tidak senang dengan salah satu unggahannya di media sosial. Namun, Eko tidak mengetahui secara pasti unggahan yang dimaksud.
Setelah itu, kata Eko, terlapor tiba-tiba melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan menendangnya.
Bukan itu saja, sambung Eko, terlapor juga mengancamnya dengan mengayunkan senjata tajam jenis pedang ke arah tubuhnya, meski tidak sampai melukai korban.
“Terus dia mukul aku, tendang, terus dia mau mengancam dengan mengayunkan pedang,” ujarnya.
Eko mengaku mengenal terlapor karena memiliki hubungan personal. Terlapor diketahui merupakan suami dari mantan istrinya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan untuk proses penyelidikan,” katanya.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan saksi dan korban untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif dugaan pengancaman tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
