Eks Sekwan OKU Selatan-Selingkuhannya yang Digerebek Istri Masih Diamankan

Posted on

Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA (37), yang digerebek istrinya tengah bersama selingkuhannya, MZ saat ini masih diamankan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Mereka masih menjalani pemeriksaan.

Diketahui, JA digerebek istrinya YTK (38) di sebuah kos Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Senin (23/6/2025). Sebelum penggerebekan, YTK lebih dulu melapor ke polisi atas dugaan tindak pidana perzinaan.

“Benar, yang bersangkutan (JA dan MZ) dilaporkan oleh istri sahnya. Sepengetahuan saya (pasangan tersebut) saat ini ada di Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (24/6/2025).

Menurut Harryo, pihaknya memiliki kewenangan 1×24 jam untuk melakukan penahanan.

“Kami memiliki kewenangan 1×24 jam untuk mengamankan yang diduga melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Dia mengatakan, laporan yang dilayangkan YTK tersebut telah diterima pihaknya dan akan ditindaklanjuti serta dilakukan analisa terlebih dahulu untuk menyimpulkan aduan tersebut termasuk tindak pidana atau tidak.

“Kami terima pengaduannya, kami akan analisa sejauh mana peristiwa yang terjadi. Nantinya akan disimpulkan apakah aduan tersebut ternyata merupakan tindak pidana atau bukan,” katanya.

Harryo juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan terhadap JA dan MZ. Dia menyebut, upaya tersebut turut disertai oleh pelapor.

“Iya, benar. Penggerebekan sepasang laki-laki (JA) dan perempuan (MZ) yang notabenenya bukan suami istri, dilakukan bersama istri sahnya,” katanya.