Direktur PT. MB (Mitra Bangun) tahun 2019 berinisial MR dan empat anggota tim khusus Dinas PUCK (Pekerjaan Umum Cipta Karya) Provinsi Sumsel tahun 2015 diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pasar Cinde.
Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (20/5) dimulai pukul 09.30 WIB. Lima saksi yang diperiksa hari yakni Direktur PT. MB inisial MR dan empat anggota Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumsel tahun 2015, yaitu Y, TA, YM, dan DA.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
“Ya benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan lima saksi, ada Dirut, PT. MB inisial MR dan empat anggota Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumsel tahun 2015, yaitu Y, TA, YM, dan DA,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (20/5/2025).
Vanny mengungkapkan lima saksi yang dilakukan pemeriksaan dengan masing-masing sebanyak 20 pertanyaan terkait Pasar Cinde.
“Penyidik menanyakan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, 20 pertanyaan yang diberikan untuk masing-masing saksi,” ungkapnya.
Vanny menjelaskan penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
“Sampai sejauh ini, kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” tutupnya.