Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengesahkan penggunaan aplikasi SIALAM (Sistem Informasi Akses perhutanan sosial untuk Masyarakat). Langkah digitalisasi ini diklaim menjadi kunci untuk menyederhanakan akses informasi dan izin perhutanan sosial bagi masyarakat pelosok.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Herman Deru menegaskan bahwa aplikasi SIALAM merupakan bagian dari strategi besar untuk mengorkestrasi perubahan mindset masyarakat dari konsumtif menjadi produktif.
“Ini adalah cara kita memberikan penghargaan kepada warga Sumsel yang hebat, bagaimana mengelola hutan tanpa merusak dan meningkatkan produktivitas. Sukses GSMP (Gerakan Sumsel Mandiri Pangan) yang mengubah mindset konsumtif menjadi produktif menjadi dasar penghargaan bagi kita sebagai provinsi terinovatif,” ujar Deru, dalam acara penyerahan penghargaan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) terbaik tingkat provinsi tahun 2025 pada Selasa, (9/12/2025).
Aplikasi SIALAM, yang dikembangkan sejak inisiatif tahun 2021, bertujuan mengatasi kendala utama perhutanan sosial, yakni kesenjangan informasi. Inisiatif ini muncul dari pemahaman bahwa salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi masyarakat di pelosok desa adalah mengakses data dan prosedur yang dibutuhkan terkait pengajuan izin dan pemanfaatan lahan hutan.
Peneliti dan pengembang aplikasi, Harry Aksomo, menjelaskan bahwa SIALAM didesain sebagai aplikasi web-based yang fleksibel.
“SIALAM ini bisa digunakan cukup fleksibel menggunakan perangkat laptop, handphone, atau apa pun yang punya jaringan internet. Ini membantu masyarakat memilih skema dan melihat lokasi yang secara indikatif mungkin diakses,” jelas Harry.
SIALAM akan menyediakan informasi lengkap mengenai ruang akses lahan, peta kawasan, status pengajuan izin, dan bahkan didukung modul virtual yang menampilkan para pakar di tingkat provinsi untuk membantu masyarakat memahami persyaratan teknis pengajuan perizinan perhutanan sosial.
Dengan demikian, aplikasi ini berfungsi sebagai jembatan digital yang mendistribusikan informasi secara merata, memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam memahami dan menjalankan program perhutanan sosial di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Koimuddin menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor 6642 Tahun 2024, potensi perhutanan sosial di Sumsel mencapai lebih dari 276 ribu hektare.
Namun dari luas tersebut, baru sekitar 140 ribu hektare yang telah memiliki izin perhutanan sosial dengan jumlah penerima manfaat mencapai 33.433 kepala keluarga di seluruh kabupaten di Sumsel.
Pada tahun 2025, pemerintah melakukan penilaian terhadap 263 kelompok perhutanan sosial yang terdiri dari 272 unit kelompok untuk menentukan KTH terbaik tingkat provinsi.
Penghargaan diberikan kepada LPHD Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, KTH Seunting Jaya Kabupaten Muara Enim, dan LPHD Sungsang IV Kabupaten Banyuasin.
Koimuddin menjelaskan, peluncuran SIALAM merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperluas akses legal, meningkatkan produktivitas kelompok tani hutan, serta mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Aplikasi SIALAM juga dilengkapi sistem analis spasial, regulasi, serta modul pembelajaran yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan izin dan pengelolaan usaha kehutanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata mengatakan SIALAM dibangun dengan ide sederhana, terkait bagaimana sebuah sistem informasi dapat menghantarkan berbagai data tentang perhutanan sosial langsung ke telepon genggam masyarakat desa.
Pengembang SIALAM sekaligus Peneliti ICRAF, Hari Aksomo, menuturkan, Perhutanan Sosial adalah isu nasional yang sangat penting di Sumatera Selatan. Proses pengembangannya dimulai dari menyamakan persepsi antarpihak hingga merumuskan kebutuhan informasi yang paling mendesak di lapangan.
SIALAM dirancang sebagai aplikasi fleksibel berbasis web yang dapat diakses melalui laptop, ponsel, atau perangkat apa pun dengan koneksi internet. SIALAM berfungsi sebagai panduan, terutama dalam mengurai kerumitan lima skema Perhutanan Sosial yang tersedia.
“SIALAM juga diharapkan mampu membantu itu untuk memilihkan-dalam arti secara sistem, tapi tentu pengambilan keputusan tetap ada pada masyarakat di sekitar hutan yang akan mengakses Perhutanan Sosial,” jelas Hari.
Tidak hanya memilih skema, SIALAM juga membantu masyarakat memahami persyaratan pengajuan melalui modul kedua, yang menyediakan pendampingan virtual dari para pakar di tingkat provinsi, termasuk Dinas Kehutanan (DisHut) sebagai leading sector. Harapannya, masyarakat tidak hanya berhasil mengakses izin, tetapi juga secara teknis memahami, mengetahui, dan bisa menjalankan izin yang diperoleh.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.
