Gubernur Sumsel Targetkan 3.200 Posbakum Terbentuk Tahun Ini baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meresmikan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Banyuasin. Ia menargetkan sebanyak 3.200 Posbakum akan dibentuk pada tahun 2025 di Sumsel.

Posbakum yang berada di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin diresmikan pada Minggu (6/7/2025), sekaligus Posbakum pertama di Sumsel.

Dengan diresmikannya Posbakum yang pertama di Sumsel, diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. Herman Deru menegaskan bahwa akses keadilan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.

“Intinya, setiap warga minimal tahu hak dan kewajiban hukumnya. Jangan sampai masyarakat awam dirugikan hanya karena tak paham aturan,” katanya.

Nantinya Posbakum tersebut akan menjadi sarana konsultasi hukum awal, terutama untuk kasus-kasus yang sering muncul di pedesaan seperti sengketa lahan, warisan, hingga persoalan hukum rumah tangga.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kita menargetkan agar lebih dari 3.200 desa dan kelurahan di Sumsel memiliki Posbakum pada tahun 2025. Kita butuh gotong royong, dukungan semua pihak. Desa Talang Buluh menjadi contoh bagus,” ujarnya.

Herman Deru mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Posbakum sebagai ‘pengacara rakyat’ di level akar rumput. Dalam kesempatan tersebut,Herman Deru juga membagikan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim piatu dari berbagai desa dalam rangka peringatan 10 Muharram 1447 H.

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap anak-anak yatim adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya orang per orang, tapi juga negara.

“Momentum ini menjadi cermin bagi kita semua untuk memperbaiki diri. Kita harus hadir di tengah mereka yang membutuhkan. Santunan ini adalah simbol. Simbol bahwa negara peduli,” ungkapnya.

Ia berharap dengan dua langkah nyata pemberdayaan hukum dan bantuan sosial pemerintah membuat masyarakat desa semakin kuat secara hukum dan spiritual.