Guru BK di Lubuklinggau yang Cabuli Siswisnya Melapor Balik

Posted on

Guru BK di salah satu SMP Negeri LubukLinggau berinisial A (31) yang diamankan polisi karena mencabuli siswinya yakni P (12) ternyata melapor balik. Ia melaporkan ayah P yakni AS karena melakukan penganiayaan terhadapnya.

Diketahui usai informasi tentang pencabulan yang dilakukan A terhadap P viral di media sosial, orang tua korban pun melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah dan kepolisian pada Senin (22/9/2025) malam hari. Kemudian pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun ternyata, pelaku datang ke Polres Lubuklinggau bukan hanya untuk menyerahkan diri. Namun ia juga melaporkan ayah P karena melakukan penganiayaan serta ancaman kepadanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Lubuklinggau Ipda Kopran saat dikonfirmasi. “Ya melapor balik, pelaku melaporkan ayah korban. Jadi split sekarang, saling lapor,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel. Rabu (24/9/2025).

Kopran menjelaskan pada Selasa (23/9/2025) saat pelaku hendak pulang usai salat Subuh di masjid di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tiba-tiba ia ditabrak oleh ayah korban yakni AS.

“Habis salat itu dia ditabrak oleh ayah korban, kemudian dia mengancam juga karena waktu itu ada kata-kata ancaman dari si bapak korban ke pelaku, dan ada saksinya juga disana,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Kopran, pelaku yang terluka di bagian tangan dan kakinya pun datang ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan kejadian tersebut

“Dia ke Polres dun langsung melapor. Sudah visum juga di bagian tangan dan kakinya yang terluka karena ditabrak. Karena pelaku sudah ada laporan juga (pencabulan) yang dibuat malam sebelumnya, akhirnya langsung kita interogasi dia agar melakukan klarifikasi dalam perkara pencabulan itu,” jelasnya.

Kopran membeberkan saat ini AS belum dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan penganiayaan tersebut. Sementara untuk kasus pencabulan yang dilakukan pelaku sedang dalam proses gelar perkara.

“Belum di panggil untuk ayah korban itu, tapi kalau yang pelaku (A) sudah jalan gelar perkaranya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral postingan di media sosial seorang guru BK di SMP Negeri 1 Lubuklinggau berinisial A diduga lecehkan siswinya berinisial P. Diketahui pelecehan tersebut terjadi dua minggu yang lalu.

Dalam postingan viral tersebut berisi cerita bahwa korban diajak ciuman oleh pelaku dan kemudian pelaku meminta korban melakukan oral sex kepadanya. Namun karena korban enggan, akhirnya pelaku menyuruh korban untuk melakukan onani kepadanya.

Setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut, akhirnya mereka melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah dan pihak kepolisian pada Senin (22/9/2025) malam hari dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.