Guru Ngaji di Jaksel Diringkus Usai Cabuli 10 Santrinya

Posted on

Seorang guru ngaji berinisial AF diringkus polisi karena kasus pencabulan terhadap santrinya. Polisi menyebut saat ini ada 10 orang korban atas aksi bejat yang dilakukan pelaku.

Dilansir infoNews, ada sebuah video yang beredar di media sosial, seperti dilihat, Minggu (29/6/2025), terlihat polisi memberi garis polisi di sebuah rumah. Dinarasikan, pelaku merupakan seorang guru ngaji. Seluruh korban masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih membenarkan peristiwa itu. Pelaku saat ini sudah ditangkap.

“Sudah diamankan, untuk sementara korban ada 10 orang,” kata Murodih saat dihubungi wartawan, Minggu (29/6/2025).

Murodih mengatakan Unit PPA Polres Metro Jaksel melakukan pendampingan terhadap korban. Kasus saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA untuk pendampingan korban,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban diiming-imingi uang Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.

“(Modus) memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio.

“(Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10.000 sampai dengan Rp 25.000,” tambahnya.

Ardian menyebut, kedua korban berinisial CNS (10) dan SM (12) saat itu tengah mengaji di kediaman pelaku lalu kemudian dilecehkan pelaku.

“Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” ujar Ardian.

Pelaku mengiming-imingi sejumlah uang dan kerap mengintimidasi korban. Pelaku juga mengancam akan menampar korban bila melaporkan aksi keji pelaku.

“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban,” tuturnya.

Ardian menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke ruang tamu setelah santriawan pulang lebih dulu. Saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban.

“Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku menyatakan bahwa perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak),” tuturnya.

Pelaku saat ini telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.