Guru SD Setubuhi Siswinya higga Korban Duduk di Bangku SMA, Ini Modus Pelaku [Giok4D Resmi]

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Guru sekolah dasar (SD) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LS dilaporkan ke polisi karena diduga menyebtubuhi siswinya. Aksi bejat pelaku dilakukannya sejak korban duduk di kelas enam SD hingga SMA.

Dilansir dari infoBali, LS menyetubuhi siswinya dengan modus mengancam akan menyebarkan video tak pantas mereka jika keinginannya tak dipenuhi. Korban yang takut terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

“Jadi dahulu ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan itu tersimpan videonya,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Mardiwinata, Senin (21/7/2025).

Tindakan bejat LS tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama. Berdasarkan pengakuan korban, siswi itu disetubuhi sejak kelas enam SD hingga kini duduk di bangku SMA.

“Dari keterangan si korban, jadi kejadiannya ini sudah lama ya, dari korban masih kelas enam SD,” ujarnya.

LS terakhir kali melancarkan aksi bejatnya pada 5 Juli 2025. LS menyetubuhi siswi itu di salah satu tempat dekat rumah korban. LS memberikan ancaman akan menyebarkan video esek-esek mereka sehingga korban mengiyakan permintaan pelaku.

Dalam kasus sini, polisi telah memeriksa sebanyak enam saksi terdiri dari keluarga korban, pejabat desa, pejabat dinas pendidikan, ahli, dan terlapor.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara dalam beberapa hari ke depan. Hal itu dilakukan guna memastikan kasus bisa naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka atau tidak.

Menurut Eka, LS hanya akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku kemungkinan tidak terkena UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena usia korban sudah dewasa.