Hakim PN Palembang Meninggal di Kamar Kos, Ini Penyebabnya update oleh Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, bernama Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal di kamar kosnya. Korban meniggal karena penyakit yang dideritanya yakni jantung dan diabetes.

Hakim sekaligus juru bicara PN Palembang itu ditemukan meninggal di kosannya kawasan Dwikora, Palembang, Rabu (12/11/2025).

“Kabar duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar PN Palembang Kelas IA Khusus. Salah satu hakim senior sekaligus juru bicara PN Palembang, yang dikenal ramah dan berdedikasi, Bapak Raden Zaenal Arief, berpulang ke rahmatullah,” tulis keterangan resmi tim juru bicara PN Palembang dikutip infoNews, Sabtu (15/11/2025).

Jasad korban pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kos yang khawatir karena tak melihat Zaenal seperti biasanya. Saat itu, petugas keamanan kos mengecek ke kamar Zaenal, tapi tak ada respons. Zaenal seharusnya memimpin beberapa sidang penting pada hari yang tersebut.

“Setelah dipastikan tidak ada respons dari dalam kamar Zaenal, petugas bersama penghuni lain membuka pintu, dan menemukan almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus I Nyoman Wiguna menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya Raden Zaenal Arief.

“Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda. Beliau dikenal selalu santun kepada siapa pun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas,” tutur Nyoman.

Sementara itu, dari hasil keterangan rumah sakit bahwa Hakim PN Palembang itu meninggal karena sakit yang dideritanya yakni jantung dan diabetes.

“Menurut surat keterangan dari RS, penyebab meninggal adalah jantung dan diabetes,” kata Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dilansir infoNews, Senin (17/11/2025).

Sobandi mengatakan, berdasarkan keterangan dari PN Palembang, sakit itu telah lama diderita oleh Raden Zaenal. Namun, korban rutin melakukan kontrol kesehatan.

“Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak, tidak ada tanda-tandanya,” ujarnya.

Atas meninggalnya Hakim PN Palembang itu, MA pun menyampaikan duka cita atas kematian korban. MA mengakui fakta kerja hakim yang terkadang harus bertugas jauh dari keluarga dan tinggal sendiri atau menyewa kos.

“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa banyak hakim harus bertugas jauh dari keluarga dan terpaksa tinggal sendiri atau menyewa kos. Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas pengorbanan serta dedikasi tersebut,” sambung Sobandi.

Sejumlah perbaikan telah disusun dan akan dijalankan untuk memperbaiki kehidupan para hakim selama menjalankan tugas. Pertama, MA kini berupaya untuk menempatkan hakim yang lebih ramah keluarga. Mutasi hakim dengan pola ini akan memperhatikan jarak dengan keluarga.

Meninggal karena Sakit