Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) melantik 1.305 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel. Mereka yang dilantik merupakan pegawai yang lulus pada seleksi tahap II. Beberapa pesan disampaikannya kepada ribuan pegawai tersebut.
“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat pelantikan PPPK di Gedung Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025).
Dia juga berpesan agar para PPPK menjalankan tugas dengan ikhlas dan tidak berorientasi pada kepentingan pribadi. Dia juga menegaskan jika tugas pengabdian itu bukan tempat memperkaya diri.
“Cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus, ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi,” katanya.
Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. Pengangkatan itu juga bukan bentuk belas kasih, melainkan bukti negara membutuhkan tenaga profesional berdedikasi.
“Saya sengaja membuat acara ini menjadi kejutan, supaya terasa lebih berkesan. Namun jangan euforia dan jangan lupa bersyukur,” jelasnya.
“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” sambungnya.
Deru juga menekankan setiap PPPK harus memahami tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu perintah. Sebab hak dan tanggung jawab mereka telah diatur dengan jelas.
“Kita tidak boleh berpikir hanya untuk diri sendiri. Ini adalah jalan hidup yang harus dijalani dengan integritas. Tidak ada perbedaan kasta. Yang saya lihat hanyalah sikap dan kinerja,” ungkapnya.
Herman Deru berharap, dengan dilantiknya PPPK Tahap II ini, kualitas pelayanan publik di Sumsel semakin meningkat. Sekaligus upaya untuk mempercepat kemajuan pembangunan daerah.
“Saya ingin para PPPK ini menjadi contoh disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas. Mari kita buktikan bahwa pengabdian tidak ditentukan oleh status, tetapi oleh kinerja dan keikhlasan,” tukasnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra menambahkan dari 1.305 PPPK yang dilantik, sebanyak 139 adalah tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis. Dengan tambahan ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini sebanyak 12.477 orang, dari total 24.811 ASN (PNS dan PPPK) yang ada.
Edward juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 6.009 PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.







