Heboh Anggota Jatanras Polda Sumsel Ngamuk di Toko Warga Banyuasin

Posted on

Aksi koboi oknum polisi rambut gondrong dan berbaju lengan panjang mengamuk di toko milik warga di Banyuasin, Sumatera Selatan, beredar viral di media sosial. Propam turut tangan mengusutnya.

Video berdurasi 2 menit 32 info yang dilihat infoSumbagsel pada Senin (22/9/2025), nampak seorang anggota yang bertugas di Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersitegang dengan seorang wanita di dalam toko.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah toko mesin diesel, di wilayah Gasing, Kabupaten Banyuasin. Dalam kejadian itu, oknum tersebut nampak terlihat emosi usai terlibat percakapan. Dia nampak berteriak membentak wanita itu diduga karena tak terima aksinya direkam.

Wanita itu juga sempat ditunjuk beberapa kali oleh oknum tersebut. Meski ditunjuk, wanita itu terus bersitegang dengannya. Aksi itu juga nampak disaksikan sejumlah warga sekitar yang ada di toko tersebut.

Dalam narasi beredar disebutkan juga aksi arogan oknum tersebut sudah terjadi sekitar tiga bulan yang lalu sejak video tersebut diunggah dan oknum yang bersangkutan belum mendapat tindakan oleh pihak berwenang di Polda Sumsel.

Anggota Jatanras Polda Sumsel bertindak sewenang wang (semena-mena) atas kepada warga Gasing Laut, di tempatnya (toko) Meri Diesel sudah tiga bukan lama belum afa tind (tindakan),” isi tulisan pengungah seperti dikutip infoSumbagsel.

Informasi dihimpun, oknum anggota itu saat kejadian tengah melakukan penyelidikan mengusut suatu perkara yang sebelumnya terjadi di sekitar toko tersebut. Karena diduga oknum tersebut tak mampu menahan emosinya, sehingga peristiwa itu sampai terjadi.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya tak membantah jika oknum polisi itu memang bertugas di Polda Sumsel. Menurutnya, saat ini, kejadian itu masih dalam penyelidikan Bidang Propam.

“Iya, sedang diselidiki oleh Bid Propam,” kata Nandang, Senin.

Terkait kronologi kejadian yang sebenarnya, Nandang sendiri mengaku belum dapat memberikan penjelasan karena masih menunggu informasi lebih lanjut lagi dari propam.

“(Kronologinya) belum tahu seperti apa, nanti kalau sudah ada informasi dari Bid Propam akan kita sampaikan,” jelasnya.