Seorang pria berinisial AL di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mengajari balita mengisap vape. Ulah pria yang diketahui bekerja sebagai disc jockey (DJ) tersebut dikecam pemerintah daerah setempat dan kini diusut aparat kepolisian.
DilansirinfoSulsel, momen pria mengajarkan balita mengisap vape beredar di media sosial setelah videonyadiunggah lewat storyakun Instagramnya. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar masih menyelidiki apakah pria tersebut merupakan ayah dari balita tersebut atau bukan.
Dalam video beredar, pria tersebut tampak berbaring hingga mulutnya disodorkan vape oleh balita tersebut. Pada penggalan video berikutnya, balita itu tampak duduk, lalu mengeluarkan asap dari mulut dan hidungnya usai mengisap vape.
“Kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar telah menerima informasi mengenai dugaan tindakan seorang DJ yang diduga mengajarkan atau membiarkan anak di bawah umur mengisap vape,” ujar Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Pihaknya belum memastikan apakah hubungan pria dan balita merupakan ayah dan anak. Namun dia menegaskan aksi pria itu tidak dibenarkan karena membahayakan kesehatan anak di bawah umur.
“Perilaku ini tentu menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut hak anak atas perlindungan, tumbuh kembang yang sehat, serta bebas dari paparan zat adiktif,” sebut Ita.
DP3A Makassar telah berkoordinasi dengan dua dinas di Pemkot Makassar dan aparat penegak hukum. Pihaknya menuntut penjelasan dari pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk menelusuri dan mengklarifikasi kejadian ini secara lebih mendalam,” ungkapnya.
Pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Pihaknya bahkan tidak segan-segan mendorong kepolisian memproses hukum pria tersebut jika terbukti ada pelanggaran pidana.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap hak anak, kami akan mendorong penegakan hukum secara tegas,” ucapnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sementara itu, polisi telah mengantongi rekaman video yang viral di media sosial tersebut.
“Jadi sementara itu masih dalam proses penyelidikan. Untuk videonya sudah diterima dan ditonton videonya,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto kepada infoSulsel, Sabtu (19/7/2025).
Arianto menyebut kasus itu belum dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Namun dia menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan pembiaran terhadap kejadian itu.
Polisi akan berkoordinasi dengan DP3A Kota Makassar dan turut memantau hasil penelusuran dari UPTD PPA Makassar.
“Kami koordinasi dulu dengan UPTD PPA Makassar, jangan sampai mereka telah panggil dan konseling terlebih dahulu. Biasanya seperti itu,” katanya.
Arianto menjelaskan pihaknya masih menunggu tindak lanjut UPTD PPA Pemkot Makassar. Menurut dia, kasus yang melibatkan anak di bawah umur biasanya dilaporkan pihak UPTD PPA.
“Kalau memang seperti itu, biasanya mereka yang bawa ke kantor (Polrestabes Makassar) untuk melakukan pelaporan,” sebut Arianto.