Hendra Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih yang Buron 2 Tahun Ditangkap Polisi

Posted on

Satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap Muhajirin (28) di Prabumulih, Sumatera Selatan, yang buron selama dua tahun akhirnya ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lagi.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni Hendra Afriyan, sementara pelaku yang masih dalam pengejaran petugas yakni Ang.

Diketahui, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, 11 Januari 2023 silam.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda mengatakan kasus tersebut bermula dari salah paham hingga terjadi pengeroyokan.

“Kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung bentrokan, hingga korban sempat dirawat intensif di rumah sakit,” katanya dari keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Senin (18/8/2025).

Akibat pengeroyokan itu, kata Suganda, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Dari keterangan pelaku Hendra, dia memukul korban sebanyak tiga kali ke arah kepala, sementara rekannya Ang memukul dengan batu bata.

Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialaminya kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

“Pelaku Hendra kami amankan pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.

Saat ini, sambungnya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka berada Polsek Prabumulih Timur, polisi masih memburu rekannya, Ang, yang masih buron.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain agar kasus ini tuntas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *