Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi menolak 57 orang untuk penerbitan paspor sepanjang tahun 2025. Penolakan ini karena puluhan orang terindikasi menjadi pekerja migran gelap.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Afrianto mengatakan rincian 57 warga yang ditolak karena terindikasi pekerja migran nonprosedural. Rinciannya, 18 orang di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi dan 39 orang di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo.
“57 orang ini akan berangkat secara ilegal, mereka ini pinter-pinteran dengan petugas Imigrasi, bagaimana caranya mereka supaya tidak bisa di-profiling dengan segala upaya agar mereka bilang mau jalan jalan, atau kunjungan keluarga. Kita tidak bisa dipungkiri terkadang ada juga yang berhasil mereka ke luar negeri,” kata Petrus, saat kegiatan refleksi akhir tahun, Senin (22/12/2025).
Petrus menyebut terkadang dalam proses pengajuan pembuatan paspor, pekerja migran gelap itu biasanya tidak jujur dalam memberikan keterangan kepada petugas. Hal itu seringkali dimanfaatkan, sehingga yang terjadi di luar kendali petugas.
“Yang lebih membuat kita sedikit kesulitan bahwa paspor kita ini 10 tahun. Banyak kejadian, mereka bilang tahun ini mau umrah, mereka benar umrah. Tapi di tahun ke-4 dan 5, paspor ini digunakan untuk hal-hal lain,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, di Kantor Imigrasi Jambi saja, petugas telah menerbitkan 22.598 paspor. Adapun total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dihasilkan mencapai Rp 17,2 miliar.
Sebagai bentuk pengawasan keimigrasian, kata Petrus, jajarannya mengarahkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program Desa Binaan Imigrasi. Di desa binaan ditempatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa.
“Mereka berfungsi sebagai ujung tombak edukasi sekaligus sistem peringatan dini terhadap potensi TPPO,” kata Petrus.
Desa binaan difokuskan pada wilayah yang rawan menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Program itu dijalankan oleh 4 UPT Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, baik di Kantor Imigrasi Jambi, Kuala Tungkal, Bungo, dan Kerinci.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Melalui program ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal serta informasi resmi layanan keimigrasian.
“Pimpasa juga berperan seperti intelijen sosial. Informasi dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk mencegah perekrutan tenaga kerja asing atau PMI secara tidak benar,” katanya.







