Jadi Joki Curanmor untuk Judol, PPPK Perawat di Jambi Ditangkap Polisi

Posted on

Polisi menangkap Lanra Winata (34), PPPK Perawat di Jambi atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dia merupakan joki aksi curanmor yang dilakukan rekannya, Tanri Saputra (32).

Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan Lanra melakukan pencurian bersama Tanri di Jalan Bensol, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada 23 April 2025 lalu. Mereka saat itu menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir.

“Jadi, pelaku ini hasil pengembangan dari tersangka Tanri yang ditahan di Polsek Jelutung,” kata Jimi, Kamis (19/6/2025).

Jimi membenarkan bahwa Lanra berprofesi sebagai perawat. Pelaku berstatus ASN PPPK di salah satu instansi di Jambi.

Pelaku beraksi mencuri sepeda motor korbannya yang terparkir di halaman rumah. Lanra berperan sebagai joki, sedangkan Tanri sebagai eksekutor.

“Hasilnya pencurian ini mereka jual dan uangnya dibagi,” ungkapnya.

Kepada polisi, Lanra mengaku hanya menjadi joki temannya yang melakukan pencurian sepeda motor. Dia mendapat bagi hasil dari pencurian itu.

“Saya cuma joki saja, teman (Tanri) yang ngambil (motor). Saya dapat bagian Rp 600.000,” katanya.

Lanra juga mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online (judol). Dia mengaku sudah dari tahun 2022, mulai dan kecanduan bermain judol.

“Uangnya bagi hasil sebagian juga untuk judi online,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Lanra kini ditahan di Polsek Kota Baru. Dia akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *