Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali diperiksa Kejati usai ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Pasar Cinde, Rabu (16/7/2025). Pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan mantan Gubernur Sumsel itu diperiksa mulai dari pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
“Ya benar, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AN dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai,” katanya kepada wartawan, Kamis, (17/7/2025).
Selama pemeriksaan tersebut, kata Vanny, tersangka Alex Noerdin dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus Pasar Cinde.
“Kurang lebih 40 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap tersangka AN. Usai diperiksa tersangka AN kembali ditahan di Rutan Pakjo Palembang,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebelum memeriksa kembali Alex Noerdin, penyidik Kejati Sumsel terlebih dulu menggeledah rumahnya yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Kamis, (10/7/2025). Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang, yang menjeratnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dalam penggeledahan di rumah Alex Noerdin, petugas membawa beberapa berkas dengan dimasukkan dalam satu koper warna hitam.