Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2025 di Lampung Lengkap Caranya

Posted on

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung kembali dibuka pada bulan Agustus 2025. Masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan dari pemerintah untuk memberikan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak.

Sebelumnya, pemerintah Lampung telah menjadwalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Mengingat antusiasme masyarakat cukup tinggi, dilakukan perpanjangan jadwal mulai bulan Agustus 2025.

Pemutihan pajak merupakan kebijakan pembebasan dan pengurangan sebagian pokok serta sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya di daerah.

Program pemutihan pajak berlangsung sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Masyarakat yang dapat memanfaatkan program ini adalah Orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, badan, pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa.

Adanya program pemutihan pajak dari pemerintah ini membuat masyarakat tidak perlu membayar denda keterlambatan atau tunggakan pajak. Dilansir Instagram resmi @bapenda_lampung, dalam pelaksanaannya, pemerintah Lampung akan memberikan tiga kebijakan yakni:

1. Bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.

2. Bebas bea balik nama ke-II dan pajak progresif

3. Mutasi masuk kendaraan ke Lampung

Pemutihan pajak ini berlangsung selama tiga bulan mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Selain perpanjangan periode pemutihan, terdapat juga promo terbaru yakni bebas PKH satu tahun ke depan untuk kendaraan yang mutasi ke Provinsi Lampung.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan proses pemutihan pajak kendaraan. Syarat ini terbagi menjadi empat bagian yakni:

Dilansir laman Diskominfotik Provinsi Lampung, prosedur melakukan pemutihan kebijakan pemutihan pajak dapat mengikuti panduan berikut ini;

1. Kunjungi Samsat terdekat di wilayah Lampung dan gerai Bapenda.

2. Bayar pajak kendaraan tahun berjalan, dan dapatkan:

Pembayaran pajak kendaraan untuk setiap jenisnya dilakukan pada tempat yang berbeda. Berikut ini jenis pembayaran dan tempat pembayaran pajak yang harus diketahui:

1. Samsat Induk: Pembayaran BBNKB, pajak tahunan, perpanjangan STNK (ganti plat), mutasi, rubentina.

2. Semua Samsat (Induk, keliling, mall, kontainer, desa, UPC, e-Samdes, e-salam): Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

3. Samsat digital drive thru: Khusus perpanjangan STNK (ganti plat).

Itulah jadwal pemutihan pajak kendaraan Agustus 2025 di Lampung lengkap dengan syarat dan tata caranya. Semoga berguna, ya.

Apa itu Pemutihan Pajak?

Jadwal Pemutihan Pajak di Lampung 2025

Berkas Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

1. Pengesahan Tahunan

2. Perpanjangan STNK/Ganti Plat

3. Bea Balik Nama

4. Mutasi/Cabut Berkas

Tata Cara Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan proses pemutihan pajak kendaraan. Syarat ini terbagi menjadi empat bagian yakni:

Berkas Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

1. Pengesahan Tahunan

2. Perpanjangan STNK/Ganti Plat

3. Bea Balik Nama

4. Mutasi/Cabut Berkas

Dilansir laman Diskominfotik Provinsi Lampung, prosedur melakukan pemutihan kebijakan pemutihan pajak dapat mengikuti panduan berikut ini;

1. Kunjungi Samsat terdekat di wilayah Lampung dan gerai Bapenda.

2. Bayar pajak kendaraan tahun berjalan, dan dapatkan:

Pembayaran pajak kendaraan untuk setiap jenisnya dilakukan pada tempat yang berbeda. Berikut ini jenis pembayaran dan tempat pembayaran pajak yang harus diketahui:

1. Samsat Induk: Pembayaran BBNKB, pajak tahunan, perpanjangan STNK (ganti plat), mutasi, rubentina.

2. Semua Samsat (Induk, keliling, mall, kontainer, desa, UPC, e-Samdes, e-salam): Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

3. Samsat digital drive thru: Khusus perpanjangan STNK (ganti plat).

Itulah jadwal pemutihan pajak kendaraan Agustus 2025 di Lampung lengkap dengan syarat dan tata caranya. Semoga berguna, ya.

Tata Cara Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan