Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau Terancam Putus Akibat Tanah Longsor

Posted on

Tanah longsor terjadi di Dusun V, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025). Longsor itu mulai menggerus bahu jalan lintas provinsi Sekayu-Lubuklinggau.

Bupati Muba Toha Tohet akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk penanganan tanah longsor tersebut.

“Untuk jalan longsor di Desa Tanjung Raya dan kerusakan di jalur lintas kabupaten Muba arah ke Lubuklinggau, kami akan menyurati Gubernur Sumsel dan Kementerian PU agar segera dilakukan perbaikan,” ujar Toha.

Gubernur Sumsel sebelumnya juga telah menyampaikan surat resmi kepada PU pusat terkait kerusakan jalan Palembang-Betung hingga jalur Sekayu-Lubuklinggau.

“Kami berharap langkah cepat ini bisa mencegah terputusnya akses utama dan memberikan rasa aman bagi warga,” katanya.

Camat Sanga Desa, Hendrik mengatakan tanah longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

“Akses jalan lintas provinsi Sekayu-Lubuklinggau terancam terputus bila tidak segera ditangani,” ujar Hendrik, Jumat (3/10/2025).

Sebelumnya, beberapa rumah terdampak longsor akibat hujan yang terjadi di wilayah tersebut. Balai desa juga terancam longsor. “Sebelumnya 3 rumah warga terdampak longsor. Kini 1 rumah lagi terdampak, bahkan balai desa sudah berada 1 meter dari bibir sungai,” kata dia.

Menurut Hendrik, kondisi itu dikhawatirkan semakin parah karena tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor. Ditambah curah hujan tinggi pada Oktober ini.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba Rudianto mengungkapkan pihaknya telah menurunkan tim teknis untuk melakukan survei ke lokasi.

“Tim sudah diterjunkan untuk mengecek kondisi longsor secara langsung, sekaligus melakukan pemetaan titik rawan di sekitar lokasi. Berdasarkan laporan yang kami terima, longsoran terjadi pada ruas jalan negara yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kita juga telah berkoordinasi dengan BBPJN Sumsel dan BBWS Sumatera VIII untuk penanganan lanjutan,” jelas Rudianto.

Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, Dinas PUPR bersama Dishub Muba telah memasang police line serta rambu pengamanan jalan di sekitar lokasi longsor.

Diketahui longsor di Desa Tanjung Raya bukan kali pertama terjadi. Empat tahun lalu, Kementerian PUPR bersama Balai Besar telah meninjau lokasi serupa. Namun, hingga kini perbaikan permanen belum terealisasi.

Selain mengancam infrastruktur jalan, longsor juga berpotensi mengisolasi warga desa dan memutus akses transportasi barang serta jasa antardaerah. Penanganan segera sangat dibutuhkan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *