Jenazah Kemas Haji Abdul Halim atau yang dikenal dengan nama Haji Alim terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU) lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Betung-Tempino dibawa ke rumah duka di Jalan M Isa Palembang.
Haji Alim menghembuskan napas terakhir pada Kamis (22/1/2026) pukul 14.25 WIB saat menjalani perawatan medis di rumah sakit Siti Fatimah di Palembang. Dia meninggal pada usia 88 tahun.
Pantauan infoSumbagsel di RS Siti Fatimah Palembang, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans RS Siti Fatimah dengan nomor polisi BG-7143-NZ pukul 15.21 WIB menuju rumah duka di jalan M Isa Palembang.
Kabag Humas Protokol RS Siti Fatimah Palembang Shella Oktarina mengatakan jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan M Isa.
“Untuk jenazah Haji Alim akan dibawa ke rumah dukanya di Jalan M Isa,” katanya, Kamis.
Dia membenarkan Haji Alim meninggal di RS Siti Fatima, Palembang, pada Kamis.
“Memang benar hari ini, Kamis (22/1/2026) Bapak Haji Alim meniggal dunia di RS Fatimah Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya.
Namun, Shella tidak menjabarkan sakit yang diderita Haji Alim selama dirawat di RS Siti Fatimah. Kata dia, terkait diagnosa akan disampaikan oleh dokter yang menanganinya.
“Kalau diagnosa tepatnya nanti akan disampaikan oleh dokter yang merawatnya, dan sementara informasi memang benar Bapak Haji Alim meninggal di RSUD Siti Fatmah,” ujarnya.
Dia mengatakan Haji Alim memang dirawat di RS Siti Fatimah sudah lama. Terkait dengan penyakit yang dialaminya Shella menegaskan akan disampaikan dokter yang menanganinya.
“Beliau (Haji Alim) dirawat sudah bolak-balik dirawat di RS Siti Fatimah, kalau dia sakit ke RS Siti Fatimah, dia sudah dirawat lama. Secara teknis medis diagnosa akan disampaikan dokter yang merawat,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar duka meninggalnya Haji Alim disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) Abdul Harris.
Harris mengaku mendapat kabar Haji Alim meninggal dari pihak keluarga almarhum.
“Iya, benar. Kami menerima kabar dari pihak keluarga bahwa Haji Abdul Halim telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Palembang,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis.
Abdul Harris menyampaikan bahwa pihak kejaksaan turut berduka cita atas wafatnya terdakwa yang perkaranya masih dalam proses hukum tersebut.
“Atas nama Kejari Muba, kami menyampaikan turut berdukacita. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan,” ungkapnya.







