Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Johan Wahyudi (48) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, S (32) dan anaknya DTW (19). Saat ini, pelaku masih pelaku masih dalam pemeriksaan.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban Jalan Raya Air Temam, Perumahan Harapan Jaya Madani, Kelurahan Air Teman, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat itu pelaku yang baru pulang kerja dari Pekanbaru terkejut melihat kondisi rumah berantakan dan kurang bersih sehingga membuatnya emosi.
“Kemudian pelaku memanggil istrinya yakni S dan mengatakan ‘kenapa rumah ini seperti kandang kambing, apa nggak di bersihin’, lalu dijawab oleh korban ‘sudah kok dibersihin’. Mendengar hal tersebut membuat pelaku emosi dan terjadilah cekcok mulut antara keduanya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (7/9/2025).
Saat terjadi cekcok tersebut, kata Hari, pelaku yang emosi tiba-tiba mencekik leher istrinya dan menariknya ke dalam kamar. Lalu datang anak mereka yakni DTW untuk meleraikan pertengkaran tersebut.
“Namun pelaku langsung menonjok (pukul) anaknya di bagian mata kirinya dan pelaku kembali ribut mulut dengan istrinya hingga terjadi saling merusak isi perabotan rumah,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, kata dia, kakak korban yakni IT mengetahui hal tersebut dan langsung melaporkan keributan tersebut ke pihak kepolisian agar bisa menolong adik dan keponakannya yang diserang oleh pelaku.
“Akhirnya pihak Polsek Lubuklinggau Selatan pun datang untuk mengamankan pelaku yang saat itu sedang emosi dan marah-marah,” ujarnya.
Hari menjelaskan akibat kejadian tersebut, S mengalami luka lebam di tangan kiri dan luka lecet di leher akibat cekikan pelaku. Sedangkan korban DTW mengalami luka lebam dan robek di mata sebelah kiri akibat ditonjok oleh pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran setelah kecapekan karena perjalanan jauh dari Pekanbaru menuju Lubuklinggau dan melihat rumah dalam kondisi berantakan dan kotor sehingga membuatnya emosi,” jelasnya.
Hari mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.