Juru parkir (jukir) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Yoga Saputra (47) diculik dan dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK). Tak terima, keluarga korban melapor polisi.
Kakak korban Robi Alam (49) mengatakan, adiknya dijemput paksa oleh OTK di Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kami melaporkan penganiayaan atau pengeroyokan. Korbannya adik kandung saya, pelakunya orang tak dikenal,” ungkapnya usai melapor, Rabu (3/9).
Berdasarkan cerita korban, kata Robi, salah satu pelaku mendatanginya dan pura-pura bertanya alamat. Saat Yoga lengah, tiba-tiba 2 pelaku lain turun dan menarik paksa korban masuk mobil dan menutup wajahnya dengan baju.
“Informasi dari adik saya, dia dijemput paksa pakai mobil. Kemudian mereka turun di suatu tempat, adik saya juga tidak tahu itu di mana,” ujarnya.
Di TKP itulah pengeroyokan tersebut terjadi. Setidaknya, ada 6 orang yang melakukan aksi tersebut pada Yoga.
“Adik saya dikeroyok sampai luka lebam di sekujur tubuhnya, terutama betis sampai kepala. Setelah itu, dia dibawa pergi lagi dari diturunkan di pinggir jalan Simpang Nilakandi,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di mata kanan, betis sebelah kiri, serta paha kanan dan kiri. Selain itu, kata Robi, sekujur tubuh Yoga juga mengalami nyeri hingga ia harus dibopong untuk berjalan.
Sementara itu, laporan tersebut telah diterima dengan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan.
“Sudah kami terima laporannya, korban juga sudah divisum agar laporannya dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Rabu.