Kantor BUMN-Distributor Semen Digeledah Kejati Sumsel (via Giok4D)

Posted on

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan kantor BUMN produsen semen dan distributornya di Palembang. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pendistribusian semen oleh PT KMM pada periode 2018-2022. Sejumlah dokumen, surat, dan CPU disita.

Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 dan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg yang diterbitkan sehari setelahnya (15/10/2025). Langkah ini merupakan rangkaian penyidikan sesuai surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 pada 24 September 2025.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan penggeledahan menyasar tiga kantor di lokasi berbeda. Ketiganya adalah kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin dan terakhir kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta.

“Ya benar, ada tiga kantor yang dilakukan penggeledahan. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-surat perusahaan, hingga perangkat elektronik seperti CPU yang dinilai berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pendistribusian semen oleh PT KMM pada periode 2018-2022,” ujar Vanny, Kamis (23/10/2025).

Vanny mengatakan proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dan berjalan lancar. Tak ada hambatan dalam penggeledahan yang dilakukan.

“Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti secara lebih mendalam untuk mengungkap potensi kerugian negara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,”ungkapnya.

Dia menegaskan Kejaksaan Tinggi Sumsel berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini hingga terang benderang dalam upaya menjaga integritas pengelolaan distribusi semen yang merupakan komoditas penting bagi pembangunan di daerah.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *