Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat yang akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa agar melakukannya secara tertib dan damai. Ia menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan,” kata Helmy, Minggu (31/8/2025).
Helmy memastikan pihak kepolisian bersama seluruh stakeholder terkait sudah menyiapkan pengamanan agar jalannya aksi tetap kondusif. Namun, ia menekankan keamanan juga butuh dukungan semua pihak.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat, adik-adik mahasiswa, buruh, maupun organisasi lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Lampung. Aspirasi tersampaikan, keamanan juga wajib tetap terjaga,” jelasnya.
Helmy juga mengingatkan peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi maupun melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, aksi yang tertib akan lebih efektif dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyampaikan pendapat dengan bermartabat dan damai,” imbuhnya.
Kapolda menutup dengan pesan agar semua pihak menjaga Lampung sebagai rumah bersama.
“Kita tunjukkan kepada saudara-saudara kita di daerah lain, bahwa Lampung mampu, Lampung bisa dalam mengawal setiap proses demokrasi,” pungkasnya.