Aksi kekerasan seksual di lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga terjadi di Rumah Sakit M Hoesin (RSMH) Palembang. Diduga korban merupakan peserta PPDS anastesi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Dari unggahan di akun Instagram ppdsgramm, terlihat sebuah percakapan menginformasikan adanya kejadian kekerasan di mana korban ditendang pada bagian testisnya oleh konsulennya sendiri hingga korban kesakitan dan dilarikan ke IGD. Bahkan dalam unggahan tersebut, testis korban mengalami hematom dan sudah dikonfirmasi dengan USG testis.
“Min izin info, kemarin ada kejadian kekerasan (ditendang di bagian testis) tdp pds anaestesi unsri yg dilakukan oleh konsulennya sendiri sampe korban tsb kesakitan dan masuk IGD p2 bedah dan testisnya sampai hematom bahkan sudah dikonfirmasi dengan usg testis,” tulis dalam unggahan itu yang dilihat infoSumbagsel, Senin (21/4/2025).
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa tidak ada masalah antara keduanya. Namun peristiwa itu terjadi saat keduanya melakukan kunjungan pasien di sana.
“Masalah awalnya gak ada min saat visite pasien kejadiannya,” tulisnya lagi.
Dijelaskan juga bahwa saat ini sudah dilakukan investitasi oleh pihak RSMH Palembang terkait dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini korban sedang di investigasi SPI RSMH min perihal kejadiannya,” ungkapnya.
Dilansir infoHealth, Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait peristiwa kekerasan terhadap peserta PPDS Unsri tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman membenarkan laporan itu.
Pihaknya disebut sudah menerima laporan terkait dan masih mendalami kemungkinan korban dan pelaku.
“Kami sudah menerima bahwa betul laporannya di sana. Untuk selanjutnya kami masih mendalami kasus ini, kita pastikan dulu pelaku dan korbannya,” kata dia saat ditemui infocom di kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
“Benar laporannya di RSUP Muhammad Hoesin Palembang,” lanjutnya.
Bila terbukti demikian, lanjut Aji, ada kemungkinan penangguhan surat tanda registrasi (STR) dokter juga diberlakukan, seperti yang sudah diterapkan pada kasus kekerasan seks sebelumnya.
“Kronologi masih kita cari tahu, tapi baru dapat informasi demikian (menendang testis sampai berdarah), nanti untuk sanksi kita tunggu kepolisian,” lanjut dia.
“Sanksi bisa juga berupa penon-aktifan sementara STR,” pungkasnya.