Kecanduan Sabu dan Judi Slot Picu Agus-Tian Begal Motor Ojol di Palembang

Posted on

Agus Triansyah (26) dan Agustian (25), tersangka begal motor yang melukai driver ojek online di Palembang ternyata merupakan residivis. Keduanya

Pengakuan tersebut disampaikan keduanya saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus di Mapolsek Sako Palembang, pada Selasa (20/5/2025) petang.

“Iya, pernah ditangkap kasus seperti ini juga pada tahun 2021 lalu,” kata Agus saat ditemui, Selasa.

Agus yang saat ditangkap ditembak polisi itu mengatakan jika sebelum beraksi ia dan Tian sengaja menenggak minuman keras (miras). Sehingga saat beraksi keduanya dalam kondisi mabuk miras.

“Saat melakukan aksi itu (begal) kami dalam keadaan mabuk, mabuk anggur merah (miras),” katanya.

Setelah membegal dan merampas motor korban, Agus mengakui mereka langsung bergegas menjual motor korban ke wilayah Pemulutan, Ogan Ilir. Dari hasil penjualan mereka mendapat Rp 5 juta.

“Iya, (motor korban) langsung kami jual. Kami jual Rp 5 juta,” bebernya.

Uang hasil kejahatan, kata Agus, selain digunakan untuk kehidupan sehari-hari juga mereka gunakan untuk membeli dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu serta berjudi slot.

“(Uang hasil kejahatan) untuk sehari-hari, iya untuk sabu juga, untuk slot juga, untuk foya-foyalah” terangnya.

Sementara itu, Tian sendiri tak membantah keterangan Agus tersebut. Dia juga mengakui pernah ditahan kasus serupa dan juga kasus narkoba.

“Iya, kurang lebih seperti itu lah (sesuai keterangan Agus). Iya, pernah ditangkap juga kasus begini sama narkoba juga,” sambung Tian.

Diketahui, mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako pada Minggu (11/5) atas laporan korban, M Octhari Syah Putra (29) yang dibegal mereka hingga terluka dan kehilangan motor, pada Selasa (22/4). Keduanya lalu ditetapkan tersangka atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana dan dilakukan penahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *