Jumadi (50), ayah dari korban penyiraman air keras angkat bicara terkait peristiwa penganiayaan yang dialami putranya, Bagus Sujiwo (24) hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Menurutnya, pelaku bernama Temu, merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara.
Hal itu diungkapkan Jumadi saat menemani Bagus untuk memberikan keterangan atas laporannya ke penyidik Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Dia itu (pelaku) residivis, Pak, dia sudah 4 kali keluar masuk penjara. Dua kali kasus nujah (tusuk) orang saat dia masih jadi sopir bus kota, dua kali lagi karena kasus narkoba,” kata Jumadi di Mapolda, Kamis (24/4/2025).
Jumadi tak menduga jika Temu yang merupakan saudara angkatnya itu sampai tega melakukan perbuatan tersebut. Jauh sebelum kejadian ini terjadi, katanya, Temu diduga telah menyimpan dendam terhadap keluarganya.
“Dia ini kan keluarga angkat saya, sudah dua tahun ikut tinggal sama kami setelah keluar penjara kasus narkoba. Saya tak menyangka dia sampai seperti itu. Dia itu tidak ada pekerjaan, kerjanya hanya bantu istri saja jualan di kantin sekolah. Saya menduga dia dendam ke kami,” katanya.
Dugaan adanya unsur dendam itu, katanya, diperkuat karena pada Oktober 2024 lalu, Temu diduga kepergok hendak memperkosa anak bungsu Jumadi. Oleh karena itu, Temu lalu diusir dari rumah Jumadi.
“Itu (percobaan pemerkosaan terhadap anak bungsu Jumadi) kejadiannya Oktober 2024 lalu sekitar pukul 03.00 dini hari, dari kejadian itu dia kami usir dari rumah. Mungkin karena itulah dia dendam sama keluarga kami,” imbuhnya.
Setelah diusir, lanjutnya, Temu selalu meneror dengan mengancam ketiga anak Jumadi. Anak pertamanya diancam akan dibunuh, sementara anak kedua, Bagus dan adiknya diancam akan dicacati (dianiaya) oleh Temu.
“Ancaman teror dari dia (pelaku) ini terus berdatangan terhadap ketiga anak saya setelah kejadian itu. Anak saya yang tua diancam dibunuh, nah anak saya yang kena siram cuka para (air keras) ini sama adiknya diancam akan dicacati oleh dia (pelaku),” katanya.
Jumadi mengaku terkejut saat mendapat kabar bahwa Bagus dianiaya Temu dengan cara disiram air keras hingga diancam pakai celurit. Kondisi Bagus, katanya, saat ini belum 100 persen pulih dan masih menjalani rawat jalan.
“Ya saya kaget waktu dapat kabar itu, saya langsung pulang dari kerja dan menyusulnya ke rumah sakit. Sekarang (Bagus) masih rawat jalan dan rencana akan dilakukan operasi, kare takutnya ada infeksi,” katanya.
Dia berharap pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan diproses hukum seberat-beratnya.
“Saya harap pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” tutup Jumadi.
Sebelumnya, Bagus Sujiwo (24), pemuda di Palembang, Sumatera Selatan menderita luka bakar di sekujur tubuh usai disiram air keras (cuka para) oleh orang yang dikenal. Bagus pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polda Sumsel.
Saat ditemui di Mapoldanketika hendak memberikan keterangan ke penyidik, Bagus menceritakan kronologis kejadian yang nyaris merenggut nyawanya itu.
“Kejadiannya itu terjadi pada hari Senin (21/4/2024) pak, saat saya mau pulang dari bantu ibu saya jualan di kantin sekolah itu (SDN 41 Palembang). Kejadiannya pas di depan sekolah SD itu,” kata Bagus saat ditemui infoSumbagsel, Kamis (24/4/2025).
Warga Jalan Gotong Royong, Mandi Api 1, Sukarami itu mengakui jika ia mengenali pelaku penganiayaan terhadapnya. Orang tersebut tak lain merupakan paman angkatnya bernama Temu.
“Saya kenal pelakunya, dia adalah anak angkat kakek saya,” katanya.
Tak lama setelah pelaku kabur, Bagus langsung dilarikan warga ke IGD RSUD Siti Fatimah untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian itu, Bagus menderita sejumlah luka bakar yakni di wajah dan pipi kiri, leher kiri, dada kiri dan lengan kanan.
“Setelah dirawat di rumah sakit saya langsung laporan ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.
Sementara itu, laporan Bagus saat ini sedang diselidiki oleh Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin Kanit AKP Taufik.
“Masih dilakukan penyelidikan,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo.