Kemenkes Sebut 46 Daerah KLB Campak, Dinkes Sumsel Fokus Pencegahan

Posted on

Sebanyak 46 daerah ditetapkan sebagai wilayah kejadian luar biasa (KLB) campak. Data Kementerian Kesehatan, ada 23.128 kasus suspek hingga Agustus 2025. Sampel yang diperiksa sebanyak 20 ribu dan terkonfirmasi 3.444 kasus positif campak. Lalu, bagaimana di Sumatera Selatan?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumsel Ira Primadesa mengatakan Sumsel mewaspadai adanya KLB campak yang sudah terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

“Alhamdulillah sampai Minggu ke-33 dari Buletin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) sebuah sistem surveilans kesehatan yang memantau tren penyakit menular potensial KLB secara mingguan, angka kejadian penyakit campak di Sumsel nihil,” ujar Ira saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Meski nihil, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi pencegahan dan penanggulangan agar tak terjadi KLB campak di Sumsel. Pihaknya terus mengimbau orangtua dan pengasuh anak, agar segera membawa anak ke posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan imunisasi campak. Baik rutin sesuai jadwal untuk vaksinasi campak dan rubela usia 9 bulan, 18 bulan dan untuk siswa kelas 1 SD.

“Melakukan pencegahan secara masif, melaksanakan program BIAS (bulan imunisasi anak sekolah) dalam dua tahap. Tahap pertama selesai pada Agustus ini, dan tahap kedua akan dilaksanakan pada November 2025 mendatang,” katanya.

Program BIAS ini, kata Ira, tidak hanya menyasar imunisasi campak, melainkan juga rubella, difteri, dan tetanus. Imunisasi diberikan kepada siswa SD kelas 1, 2, dan 5, serta siswa perempuan kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

“Penguatan surveilans untuk mencegah KLB juga dilakukan dengan meningkatkan kemampuan mendeteksi, mencegah, dan merespons penyakit melalui berbagai upaya, seperti pelatihan tenaga kesehatan, penguatan jaringan pelaporan SKDR, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas sektor dengan melibatkan masyarakat dan fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palembang dalam upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan faktor risiko kesehatan di wilayah pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *