Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki kebijakan baru terkait dengan kendaraan dinas. Sebagai upaya menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas, Pemprov Bengkulu mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk pemasangan QR Code pada kendaraan dinas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, penggunaan QR Code ini merupakan langkah nyata menuju tata kelola aset yang lebih transparan, akurat, dan mudah diawasi.
“Melalui sistem QR Code ini, setiap kendaraan dinas akan memiliki identitas digital yang memuat informasi penting seperti data kepemilikan, kondisi kendaraan, serta riwayat penggunaannya. Ini bagian dari upaya kita memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” kata Herwan Antoni, Senin (3/11/2025).
Dia menjelaskan, penerapan sistem digitalisasi ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Bengkulu dalam mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis digital.
“Kita ingin seluruh aset daerah dapat terdata dengan baik dan dapat diakses secara terbuka. Masyarakat atau pihak berwenang cukup memindai QR Code dengan ponsel untuk mengetahui status kendaraan dinas tersebut,” jelas Herwan.
Selain itu, Herwan menegaskan bahwa sistem ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai fungsinya. Dengan QR Code, semuanya bisa ditelusuri secara real-time,” tegas Herwan.
Diharapkan program pemasangan QR Code ini menjadi langkah awal menuju optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta mendukung agenda reformasi birokrasi dan efisiensi pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
