Nivalde (29), pelaku pembunuh remaja di Kabupaten MusiBanyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Frima Manda (22) sudah ditangkap polisi. Ternyata, aksi itu dilakukan pelaku karena kepergok saat sedang mencuri di kebun durian milik korban.
Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahaean berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian itu dipicu pelaku tertangkap tangan oleh korban saat sedang mencuri buah durian milik Frima.
“Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku mengaku tersinggung dan merasa tertantang oleh ucapan korban, sehingga nekat melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok serius di bagian kepala, wajah, dan leher hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kata dia, pelaku berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia diamankan sehari setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lais. Yang bersangkutan juga mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Selain pelaku, sambungnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, sepasang sepatu bot, serta satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Saat ini tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) KUHPidana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan.
