Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta pengendara motor untuk waspada jika berada dekat dengan kendaraan bus dan truk. Hal itu karena bila berada pada posisi blind spot dapat membahayakan pengendara karena tidak terlihat oleh sopir.
Penyelidik Senior Komite KNKT Ahmad Wildan mengatakan, banyaknya terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar dan roda dua karena kurangnya pengetahuan pengendara adanya titik rawan saat berada dekat kendaraan bus atau truk.
“Kadang kala pengendara roda dua tidak mengetahui adanya titik blind spot saat berdekatan dengan bus atau truk, bila salah maka dapat membahayakan nyawa pengendara, jadi hati-hati pada titik ini,” kata Wildan saat memberikan materi peningkatan wawasan budaya berkendara aman pada generasi muda pelajar di Bengkulu, Selasa (18/11/2025).
Dijelaskannya, titik blind spot adalah titik yang tidak terlihat oleh sopir. Hal itulah yang dapat memicu terjadi kecelakaan antara pengedara lain dengan bus dan truk
“Kenapa dikatakan titik blind spot karena saat pengendara berhenti pada posisi tidak terlihat oleh sopir bus, otomatis bila kendaraan bergerak salah maka akan terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Kata dia, ada beberapa hal yang harus diketahui pengendara, yakni saat bus akan berhenti ataupun mundur, sopir akan memberikan beberapa kode menggunakan suara klakson agar pengendara yang tidak terlihat bisa waspada saat kendaraan bergerak ataupun berhenti.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Jadi kode klakson yang dibunyikan sopir itu sebagai isyarat bukan permainan,” ungkapnya.







