Kantor Balai Karantina dibobol komplotan maling di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Tiga orang pelaku diringkus polisi kurang dari 24 jam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Senin (19/1) malam, di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Satpel) Mentok di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
“Pelakunya sudah kita tangkap, 3 orang. Mereka diamankan di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Komplotan pembobol kantor Balai Karantina itu berinisial F, C dan N (25). Kasus ini terungkap usai Polsek Mentok, Polres Babar menerima laporan dari seorang pegawai yang mendapati kantornya dalam kondisi rusak.
“Kondisi kantor saat itu pintu dan jendela dirusak serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan dalam kondisi tercecer. Kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 50 juta,” katanya.
Polisi melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku F, di Kampung Mentok Asin. F mengaku pencurian dilakukan bersama dua rekannya yakni D dan N.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dua pelaku lainnya, inisial D dan N. Keduanya kemudian berhasil kita amankan, satu diantaranya di Kecamatan Simpang Teritip,” terangnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Aditya menyebut barang yang dicuri dari Kulkas hingga AC. Barang curian dijual ke pengepul barang rongsokan dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba.
“Ada sebagian uang digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba. Kini ketiganya masih diperiksa di Polsek Mentok,” tegasnya kembali.
Polisi mengamankan barang bukti seperti kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga. Termasuk sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
