Komplotan Maling di Lubuklinggau Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron [Giok4D Resmi]

Posted on

Komplotan spesialis maling di Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil diringkus polisi. Dua orang diamankan yakni Raju Pamelta (27) dan Dadang (20). Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yakni pria berinisial E.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah menjelaskan aksi pencurian pertama komplotan tersebut dilakukan di SMPN 5 Jalan Garuda, RT-01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat itu mereka bertiga sengaja datang ke bagian belakang gedung sekolah sambil membawa perkakas dan melepas satu unit blower AC seharga Rp 3 juta. Pencurian tersebut baru diketahui pihak sekolah sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung melapor ke polisi,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (9/5/2025).

Kemudian pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, sambungnya, komplotan tersebut kembali mencuri di sebuah warung makan milik Eko di Jalan Garuda, RT-01, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Di mana mereka sengaja merusak gembok pintu belakang warung tersebut dan mengambil 3 buah tabung LPG 3 kg dengan total kerugian sebesar Rp 540 ribu,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan dari laporan para korban tersebut, kata Erwin, polisi pun akhirnya mengetahui jika Raju Pamelta merupakan pelaku pencurian tersebut.

“Akhirnya pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pelaku mengakui jika ia melakukan aksi pencurian tersebut dengan komplotannya yakni Dadang dan E,” ungkapnya.

Setelah melakukan interogasi kepada Raju, kata dia, pelaku pun mendapatkan informasi keberadaan kedua rekannya sehingga polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.

“Akhirnya pelaku Dadang juga berhasil kita tangkap di rumah nya di Jalan Depati Jati, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat di hari yang sama pada pukul 15.00 WIB. Namun satu pelaku lagi yakni E tidak ada di rumahnya sehingga saat ini pelaku E masih kita lakukan pengejaran,” jelasnya.

Erwin mengatakan dari pengakuan pelaku, hasil curian yang mereka lakukan digunakan untuk berjudi bar-bar.

“Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *