Kondektur bus di Bali, berinisial F (20) ditangkap polisi usai menusuk bokong pacarnya, PHKN (34) sebanyak tiga kali. Diduga pelaku menusuk korban dengan menggunakan kunci motor.
Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal dengan korban yang menolak ketika diajak pergi kerja. Pelaku F ditangkap polisi di PelabuhanGilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (9/10/2025).
“Kami tangkap pelakunya hari Minggu kemarin,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi dilansir infoBali, Selasa (11/10/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Diceritakan Sukadi, penusukan itu berawal saat PHKN diajak pergi kerja oleh F. Namun, PHKN menolak. Saat itulah F emosi terpicu. Ajakan itu berujung cekcok.
Saat terjadi cekcok, F nekat menganiaya PHKN dan menusuk pantatnya. Sukadi mengatakan penusukan itu diduga dilakukan menggunakan pelaku dengan menggunakan kunci motor.
“Dugaan sementara korban diduga ditusuk menggunakan kunci sepeda motor,” katanya.
Saat dianiaya F, PHKN berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah tetangganya. Gagal menemukan persembunyian PHKN, F lalu kabur ke Pelabuhan Gilimanuk dengan menumpang Bus Damri.
Sukadi menjelaskan F bermaksud kabur ke Jawa saat menumpang Bus Damri ke Pelabuhan Gilimanuk. Mendapat informasi itu F dikejar polisi dan terciduk sebelum sempat menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, pada hari yang sama saat menganiaya PHKN.
“Tim unit opsnal berkoordinasi dengan petugas KP3 Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegat bus Damri dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 351 KUHP,” katanya.
“Korban sudah menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah dan sudah kami arahkan untuk melapor,” ujarnya.







