KPU Musnahkan 15 Surat Suara Rusak di PSU Empat Lawang

Posted on

Belasan surat suara rusak hasil sortir lipat yang dilakukan KPU Empat Lawang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan mulai dari Pj Bupati, Bawaslu hingga kejari.

“Pemusnahan surat suara rusak dilakukan karena tidak digunakan. Ada 15 lembar surat suara jumlahnya,” ujar Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, Jumat (18/4/2025).

Dia menyebut, pemusnahan itu dihadiri sejumlah pihak terkait. Mulai dari Pj Bupati Empat Lawang, Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan TNI/Polri serta lainnya. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar.

Sebelumnya diberitakan, KPU Empat Lawang telah menerima surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 265.699 lembar. Pelaksanaan sortir lipat juga telah dilakukan, beberapa di antaranya ditemukan rusak.

“Surat suara yang rusak ada 15 lembar hasil sortir lipat dari jumlah surat suara 265.699 lembar. Kerusakan yang ditemukan karena sobek sehingga tidak bisa dipakai untuk PSU 19 April nanti,” ujar Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, Sabtu (12/4/2025).

Untuk surat suara yang dicetak, dia menyebut sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus tambahan 2,5% dan cadangan. Jumlah DPT di wilayah itu sebanyak 257.020 pemilih yang tersebar di 531 tempat pemungutan suara (TPS).

“Surat suara yang dicetak berdasarkan DPT plus 2,5% plus cadangan,” katanya.

Penggunaan DPT itu juga berdasarkan perintah MK, yang meminta PSU menggunakan jumlah pemilih yang sama dengan Pilkada Serentak 2024 lalu.