Kronologi Pemuda Rampas Motor Mahasiswa Palembang, Korban Terseret 40 Meter

Posted on

Pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Diki Darmawan (21), yang merampas motor milik mahasiswa yakni Akmal Noviansyah (19) hingga korban terseret 40 meter sudah ditahan polisi. Saat melakukan aksinya, pelaku sempat kepergok warga hingga nyaris di massa warga.

Kapolsek Ilir Barat 1 AKP Ricky Mozam mengatakan peristiwa bermula saat Akmal mengendarai motor Honda Vario merah hitam BG-5802-AFA, pergi berangkat kuliah dari rumahnya, Rabu (11/6) sekitar pukul 15.20 WIB.

“Saat berada di jalan sekitar Perumahan Pemkot Gandus, korban disetop pelaku D minta antar ke daerah Talang Kepuh, lalu korban membawa motor sedangkan pelaku dibonceng,” kata Ricky kepada infoSumbagsel, Kamis (12/6/2025).

Dalam perjalanan itu, sambung Ricky, belum tiba di lokasi yang dituju pelaku yang berstatus pengangguran itu menawarkan agar pelaku yang membawa motor korban, hingga korban pun bersedia berganti posisi dari mengemudi menjadi dibonceng.

“Saat tiba di TKP sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Tanjung Aur, Kecamatan Ilir Barat 1 pelaku menghentikan motor dan menyuruh korban untuk membeli minuman, saat korban baru turun dari motornya tiba-tiba pelaku membawa pergi motor tersebut,” katanya.

“Mengetahui motornya dibawa kabur pelaku, korban langsung berusaha mempertahankan motornya dengan cara menahan besi behel belakang, hingga korban terseret hingga kurang lebih 40 meter,” sambungnya.

Saat korban diseret, sambungnya, aksi perampasan motor itu akhirnya dipergoki warga. Warga yang melihat langsung bergegas membantu korban dan mengamankan pelaku dan nyaris menghajarnya.

“Lalu datang warga mengamankan pelaku. Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan pelaku curas, lalu unit reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Korban yang tidak terima atas kejadian itu mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta melaporkan ke Polsek Ilir Barat I. Dari laporan itu, Diki ditahan dan ditetapkan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 351 KUHPidana.

Sebelumnya, video menunjukkan seorang pemuda diduga pelaku begal diamankan dan nyaris menjadi sasaran amukan warga, viral di media sosial. Dia diamankan usai gagal merampas motor warga karena kepergok saat sedang beraksi.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan Tanjung Aur, tak jauh dari rumah Walikota Palembang, Ratu Dewa, di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Rabu (11/6) petang.