Kronologi Penangkapan 4 Komplotan Pencuri Motor di Palembang (via Giok4D)

Posted on

Polisi telah menahan 4 komplotan yang mencuri 44 motor di Palembang, hingga satu di antaranya ditembak polisi saat penangkapan. Lantas bagaimana kronologi penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut?

Diketahui, keempat tersangka itu yakni, Iwan Saputra alias Iwan Kopok (36), warga Tanjung Raja, Ogan Ilir dan Mariana, Banyuasin, lalu Afansuri alias Budu (46), Budu warga Jalan Padat Karya, Keluarga Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Kemudian, M Romadhon alias Madon (30) warga Lorong Pisang, Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang dan Imansyah akias Mansyah (40) warga Lorong Pelawan, Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana, Banyuasin.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin menjelaskan, penangkapan terhadap mereka bermula saat polisi awalnya mengendus keberadaan Kopok yang sudah menjadi target operasi Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Bermula pada Senin 11 Juli 2025, Subdit Jatanras mendapatkan informasi tentang sindikat spesialis pencurian motor Honda BeAT di kota Palembang,” katanya.

Selanjutnya dari informasi itu dilakukan penyelidikan. Saat mengetahui keberadaan persembunyian Iwan Kopok, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Saat akan mengamankan tersangka IS (Iwan Kopok), tersangka ini mencoba melawan dan mencoba kabur dari kejaran anggota, sehingga pelaku akhirnya diberikan tindakan tegas (ditembak di kaki),” katanya, Rabu (23/7/2025).

Setelah Kopok diberikan tindakan medis di RS, kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengendus keberadaan Budu. Saat Budu pun ditangkap, polisi juga mengamankan motor yang kerap mereka gunakan saat beraksi mencuri motor.

“Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka AS (Budu) berikut barang bukti berupa motor yang digunakan sebagai sarana angkutan tersangka untuk memantau dan datang ke TKP pencurian,” katanya.

Tak sampai di situ, setelah menangkap Kopok dan Budu, polisi kembali bergerak melakukan pengembangan dan didapatkan identitas dua pelaku lainnya, Madon dan Mansyah. Setelah mengetahui keberadaannyanya, Madon dan Mansyah juga ditangkap.

“Kemudian dilakukan pengembangan lagi, didapat informasi kedua pelaku lainnya, MR (Madon) dan IM (Mansyah), yang berperan membantu tersangka IS dan AS menjualkan motor hasil tindak pidana pencurian. Selanjutnya semua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Unit 1 Subdit III Jatanras untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.