Selamat (32), warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), tega membacok tetangganya, Rani Rini (38). Aksi itu dilakukan pelaku karena tak senang digosipkan korban suka mengintip dan disebut pencandu narkoba.
Bukan hanya membacok korban, pelaku juga diduga merudapksa anak korban yang masih berusia tiga tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan kejadian berawal saat pelaku secara tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil membawa sajam jenis parang sepanjang 58 cm. Kata dia, antara korban dan pelaku bertetangga.
Saat pelaku datang, sambungnya, korban sempat bertanya kepada pelaku tujuannya mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak menjawab dan langsung membacok korban.
“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka parah. Ia mengayunkan parang tersebut tiga kali, dua kali mengenai kepala korban dan satu kali mengenai lengan kirinya,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, kata God, pelaku juga membawa anak korban ke rumahnya. Kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak korban yang berusia tiga tahun itu.
“Sekitar 15 menit kemudian, warga yang marah mendobrak rumah pelaku dan mengamankannya. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,”ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungai Keruh guna penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku khilaf dan emosi karena dendam lama terhadap korban.
Salah satu motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sering digosipkan mengintip, sedangkan isu mengenai pelaku pencandu narkoba tidak terbukti karena dari hasil tes urine yang dilakukan polisi negatif.
“Atas perbuatannya, Selamat dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”tuturnya.
Sementara itu, Selamat mengatakan nekat melakukan perbuatannya karena dendam terhadap korban yang sering bergosip mengenai dirinya khususnya masalah rumah dan pekerjaannya.
“Dia (korban) sering ngomong tentang saya soal pekerjaan dan rumah, karena saya kesal dan saya langsung datang bacok korban tiga kali,” katanya kepada petugas.
Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, Selamat mengaku langsung membawa anak korban ke rumahnya.
“Saya sekali melakukanya (diduga rudapaksa), saya khilaf semua itu karena dendam,” ungkapnya.