Kurir Sabu 15 Kg di Babel Dijanjikan Upah Rp 300 Juta Sekali Kirim Narkoba

Posted on

Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram, berinisial GS (27) dan IR (40) ditangkap BNN Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kedua kurir dijanjikan upah Rp 300 juta untuk satu kali pengiriman oleh bandar inisial D (37), yang ikut diamankan petugas BNNP.

Kedua kurir diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat (Babar). Sedangkan pengendalinya yakni D, diamankan di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka jadi kurir pembawa sabu-sabu karena tergiur upah besar.

“Apabila berhasil sampai di Bangka Belitung, per kilo sabu-sabu dijanjikan upah Rp 20 juta. Artinya 15 kilogram ada Rp 300 juta, mereka bagi dua antara tersangka GS dan IR,” ujar Kepala BNNP Babel Brigjen Hisar Siallagan, Selasa (24/6/2025).

“Para tersangka merupakan jaringan tindak pidana narkotika lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Bangka Belitung (Babel),” sambungnya.

Kedua kurir diperintahkan oleh tersangka D, membawa sabu dari Kota Medan, Sumut lewat jalur darat menuju Babel dengan mobil pribadi. Untuk mengelabui petugas, sabu itu disimpan di kursi yang telah dimodifikasi.

“Modus yang digunakan oleh para tersangka yaitu menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bagasi mobil yang telah dimodifikasi (di bawah kursi belakang penumpang),” tegasnya.

Dilihat dari video yang diterima infoSumbagsel, kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan. Mereka terlihat pasrah saat diborgol oleh petugas BNNP Babel.

Dengan wajah lesu dan tangan terborgol, para tersangka mengeluarkan satu persatu bungkusan sabu yang hendak diselundupkan. Mobil yang digunakan adalah Baleno Biru Nopol BN 1085 QD.

“Kita melakukan pengungkapan kasus sabu-sabu ke Bangka Belitung seberat 15 kilogram, jaringan antarprovinsi,” jelas Hisar, Senin (23/6/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *