Lagi, Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Pasar Cinde

Posted on

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo kembali diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak.

Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (25/6) pagi hingga sore hari, pemeriksaan terhadap Harnojoyo itu disampaikan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

“Ya benar, hari ini informasi yang kami dapat penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang insial H, pemeriksaan ini masih berlangsung,”katanya kepada infoSumbagsel, Rabu (25/6/2025).

Vanny mengatakan pada Selasa (24/5) kemarin ajudan Wali Kota Palembang yang diperiksa dan empat orang lainnya.

“Kemarin inisial AA selaku Sekwan Kota Palembang Tahun 2016-2019, KA selaku ajudan Wali Kota Palembang Tahun 2016-2019, SR selaku Kaban pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Tahun 2016-2019, HA selaku Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang Tahun 2016-2019, MA selaku honor Bapenda Kota Palembang Tahun 2016-2019,” ungkapnya.

Vanny menjelaskan penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

“Sampai sejauh ini, kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” tutupnya.

Untuk diketahui Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo sebelumnya sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Pada Kamis (10/4/2025).

Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel selama delapan jam dari pukul 09.10 WIB hingga pukul 17.19 WIB. Setelah selesai, Harnojoyo yang datang ke Kejati Sumsel mengenakan kemeja hitam tersenyum menemui awak media yang sudah menunggunya.