Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Warga Palembang yang berencana mengurus KTP harus bersabar sejenak. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menutup sementara layanan pembuatan KTP selama libur panjang akhir Mei 2025.
Penutupan ini dilakukan seiring libur nasional memperingati Kenaikan Isa Al Masih pada (29/5) yang jatuh pada Kamis, dan berlanjut dengan cuti bersama serta akhir pekan, sehingga total libur menjadi empat hari berturut-turut hingga Minggu.
“Mulai tanggal 29 Mei kemarin kami tutup layanan KTP, karena bertepatan dengan libur nasional dan akhir pekan. Kecuali ada instruksi dari Wali Kota atau Dirjen, layanan akan tetap libur dan baru buka kembali Senin,” ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, kepada wartawan Jumat (30/5/2025).
Dewi mengungkapkan bahwa layanan KTP di Palembang biasanya cukup padat setiap harinya. Namun, untuk sementara, aktivitas pelayanan dihentikan demi menghormati momen libur panjang. Dia belum memiliki data terkini terkait jumlah pemohon yang tertunda selama masa libur ini.
“Kita harap, masyarakat yang mengurus surat bersabar sampai Senin nanti kita buka kembali seperti biasa,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang bolos usai libur panjang bertepatan Hari Kenaikan Isa Almasih 29-30 Mei 2025. Dewa minta semua ASN di Pemkot Palembang jangan menambah waktu libur.
“Kami menghormati waktu libur ASN namun kami juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Wilayah Kota Palembang harap semua ASN untuk tidak menambah waktu libur, dan masuk pada Senin (2/6/2025) dengan bekerja seperti biasa,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada infoSumbagsel, Jumat (30/5/2025).
Dewa memastikan akan ada inspeksi mendadak (sidak) pada hari Senin nanti kerja nanti untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Kota Palembang.
“Kita adakan tim dari Inspektorat untuk Sidak secara acak, untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Kota Palembang,” ungkapnya.
Dewa memastikan akan ada sanksi yang berlaku bagi para ASN yang menambah waktu libur.
“Kami memastikan ada sanksinya mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat bagi para ASN yang bolos,” tegasnya.