Link BSU 2025 Resmi, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.com

Posted on

Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Juni dan Juli secara sekaligus kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 Juta. Pekerja dapat memastikan sebagai penerima melalui link BSU 2025 pada alamat situs .

BSU 2025 adalah paket insentif ekonomi berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Dalam sekali penyaluran untuk bulan Juni dan Juli, penerima BSU akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 600.000. Syarat yang berhak menerima salah satunya yakni aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut link BSU 2025 untuk mengecek penerima dan status penyaluran sudah berhasil ditransfer atau belum. Simak penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah pengecekan dan jadwal pencairan.

Akses pengecekan nama penerima BSU Juni dan Juli 2025 hanya dapat dilakukan di website BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Pekerja yang mendapatkan bantuan ini telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Tujuan bantuan ini untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan perekonomian. Berikut ini link dan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara rinci.

Apabila muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) yang aktif. Rekening ini menjadi langkah awal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Pastikan muncul pemberitahuan “Pembaruan Rekening Berhasil” Selanjutnya Data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Bagi yang gagal, akan mendapatkan notifikasi “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Penyebab tidak terdaftar karena belum memenuhi kriteria dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Bagi pekerja yang dinyatakan masih dalam verifikasi dan validasi dapat memantau perkembangan status BSU 2025 melalui link yang sama yakni . Situs tersebut resmi dibuat untuk memberikan informasi seputar bantuan subsidi upah mulai dari pengecekan nama penerima, pengecekan status, hingga menetapkan yang berhak mendapatkan bantuan.

Selain itu, pekerja juga bisa menggunakan aplikasi JMO apabila websitenya bermasalah. Berikut penjelasan cara cek penerima hingga status BSU 2025 di JMO.

1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi dan lakukan login

3. Bagi yang belum ada akun, daftar dengan email dan password

4. Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama

5. Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

6. Lengkapi semua data diri yang belum terisi

7. Klik lanjutkan

8. Muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau bukan

9. Jika iya, lakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara

10. Klik “Lanjutkan” dan pastikan muncul notifikasi pembaruan rekening berhasil

11. Tunggu hasil verifikasi dan validasi

12. Cek email atau pesan secara berkala

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan pencairan BSU 2025 sejak minggu kedua Juni. Bahkan ada yang dimulai dari tanggal 5 Juni. Terkait batas waktu, tidak disebutkan. Oleh karena itu, pekerja dapat terus mengecek status pencairan di link BSU BPJS Ketenagakerjaan secara berkala.

Perlu diingat, ada tiga status yang harus dipahami agar dapat memastikan sebagai penerima BSU atau bukan. Berikut ini penjelasannya.

1. “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silahkan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda”

2. “Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya Data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025”

3. “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Bagi yang berhasil memperbarui rekening Himbara dapat menunggu hinggsa diberitahukan sebagai penerima atau bukan. Untuk yang belum berhasil dapat memeriksa syarat dan ketentuan sudah sesuai atau belum.

Merujuk Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7 dijelaskan tentang tata cara pemberian bantuan BSU. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pemerintah dalam memproses data calon penerima hingga proses pencairan dana. Berikut ini penjelasannya.

1. Data calon penerima BSU bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.

3. Data yang telah diverifikasi dan validasi ditulis dalam bentuk daftar calon penerima BSU.

4. Daftar calon penerima akan disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada menteri dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan kebenaran data.

5. KPA menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima

6. Berdasarkan penetapan penerima BSU, KPA memberikan surat perintah membayar langsung kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan bantuan kepada penerima melalui bank Himbara atau bank penyalur.

Itulah penjelasan Link BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses di . Semoga berhasil, ya.

Link BSU 2025 Resmi

Apakah Link BSU Bisa Cek Status Penerima?

Jadwal Pencairan BSU 2025

Tahapan Pencairan Dana BSU 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *