Link Cek Penerima PIP Lewat HP Lengkap Jadwal dan Tahapan Pencairan 2025 | Info Giok4D

Posted on

Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 memasuki termin kedua. Siswa SD hingga SMA dapat memastikan dengan mudah melalui link cek penerima PIP 2025 di website Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang menyasar kepada siswa miskin, rentan miskin, dan prioritas. Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan ini, hanya yang memenuhi syarat dan ketentuan saja.

Untuk memastikan penerima PIP 2025 dapat dicek secara online melalui HP dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Link cek penerima PIP yang resmi hanya di .

Penerima PIP mengecek secara online lewat HP dengan mengunjungi laman . Siswa hanya perlu menyiapkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK). Adapun tata cara cek penerima terdaftar PIP atau tidak sebagai berikut:

1. Buka situs PIP Dikdasmen

2. Masukkan NISN dan NIK

3. Ketik hasil perhitungan yang muncul

4. Klik “Cek Penerima PIP”

5. Muncul keterangan siswa sebagai penerima atau bukan

6. Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan).”

Dana PIP akan diberikan kepada siswa berdasarkan jadwal atau termin yang sudah ditetapkan. Berdasarkan jadwal tahun lalu, ada tiga termin pembagian dana PIP yakni:

Proses pencairan PIP termin pertama sudah berlangsung dari bulan Februari hingga April 2025. Ini difokuskan untuk siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan PIP termin kedua dimulai dari bulan Mei hingga September 2025. Tahapan ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama. Saat ini, pencairan tahapan kedua ini sedang berlangsung

Untuk termin ketiga atau terakhir akan diberikan pemerintah antara bulan Oktober hingga Desember. Ini menjadi tahapan akhir untuk menyalurkan dana bantuan kepada siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.

Dilansir dari website Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, inilah daftar kriteria penerima PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang yang perlu dipenuhi agar dapat menerima bantuan.

1. Peserta Didik pemegang KIP.

2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

7. Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda. Inilah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

Rp.450.000 per tahun
Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Rp.750.000 per tahun
Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Rp.1.800.000 per tahun
Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Pencairan dana PIP tahun 2025 dilakukan melalui teller bank dengan menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM. Khusus untuk siswa SD dan SMP, wajib didampingi orangtua atau wali masing-masing.

Ada tiga catatan penting mengenai bantuan PIP yang perlu diketahui oleh penerima maupun pihak lainnya. Berikut ketiga poinnya:

1. Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Segera laporkan jika ditemukan adanya pemotongan atau penyalahgunaan.

2. Gunakan dana PIP sesuai ketentuan untuk menunjang keperluan pendidikan.

3. Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Penerima PIP diminta untuk memanfaatkan dana bantuan dengan bijak untuk mendukung kelancaran pendidikan. Nah, bagi siswa yang belum tahu terdaftar sebagai penerima tau bukan, bisa menyimak panduan berikut untuk mengecek status penerima.

Itulah link cek penerima PIP lewat HP lengkap dengan jadwal pencairan dan tahapannya. Semoga berguna, ya.

Link Cek Penerima PIP 2025

Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP 2025

Pencairan PIP Termin 1

Pencairan PIP Termin 2

Pencairan PIP Termin 3

Kriteria Penerima PIP

Nominal PIP 2025

1. Siswa SD/MI

2. Siswa SMP/MTS

3. Siswa SMA/MA/SMK

Cara Pencairan Dana PIP Tahun 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *