Seorang anggota perlindungan masyarakat (linmas) di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial JP (47) ditebas pakai parang oleh pria, inisial GDM (32). Aksi itu terjadi setelah korban menegur pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.
“Terduga pelaku inisial GDM diketahui menyerang korban JP, warga sekampung, dengan sebilah parang usai terlibat perselisihan,” kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah dilansir infoSulsel, Minggu (7/9/2025).
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban menegur pelaku dan rekan-rekannya agar menghentikan pesta miras karena sudah mengganggu warga.
“Terlebih bertepatan dengan berlangsungnya ibadah subuh di gereja sekitar lokasi,” ungkapnya.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur sehingga pulang mengambil parang. Saat kembali ke lokasi kejadian, pelaku langsung menebas korban dengan parang.
“Terduga pelaku menyerang korban dengan parang sebelum akhirnya melarikan diri bersembunyi di area pekuburan,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri dan belakang tubuhnya sehingga mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Anugerah Tomohon. Polisi kemudian menangkap terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Kini ia telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.