Mahasiswa di Bengkulu Jadi Korban Hipnotis, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Posted on

Seorang mahasiswa asal Bengkulu bernama Adelia Dwi Putri menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Dia dihipnotis oleh dua orang pria yang mengaku dari Malaysia.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu mal di Bengkulu pada Kamis (20/11/2025). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa laptop, perhiasan hingga handphone miliknya yang dibawa kabur kedua pelaku.

Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Revi Harisona mengatakan salah satu pelaku berhasil ditangkap.

Dia menjelaskan saat kejadian korban dan temannya bertemu dengan dua pria yang memperkenalkan diri sebagai pendatang dari Malaysia. Dengan bujuk rayu dan topik pembicaraan tentang sebuah pameran, pelaku berhasil membuat korban terpengaruh dan mengikuti instruksi mereka tanpa curiga.

Selanjutnya di luar mal, pelaku meminta kedua korban untuk meninggalkan barang-barang berharga mereka. Korban pertama kehilangan tas berisi laptop, dua ponsel, dan sejumlah barang penting lainnya. Sementara korban kedua juga kehilangan barang berharga berupa iPhone 15 Plus dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 38 juta.

“Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi arah pelarian pelaku ke Kota Pagar Alam. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam untuk menangkap satu pelaku berinisial IW berusia 35 tahun, yang saat ini sudah kami amankan,” ungkap Revi Harisona, Jumat (21/11/2025).

Ditambahkan Revi, jika pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit iPhone 15 Plus yang merupakan barang bukti hasil kejahatan.

Meskipun salah satu pelaku telah ditangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kini berstatus sebagai DPO.