Ridho Amanda Saputra, mahasiswa semester 7 Fakultas Ekonomi Universitas Lampung (Unila) terlibat dalam 5 TKP pencurian motor di Bandar Lampung. Uang hasil penjualan motor curian digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan kuliah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan dari hasil keterangan pemeriksaan Ridho mengaku menjual senilai Rp 3 juta.
“Jadi satu motor dijual Rp 3 juta, itu bagi dua, jadi masing-masing dapat Rp 1,5 juta. Uang ini diakuinya untuk kebutuhan sehari-hari, ya foya-foya sama ongkos kuliah mungkin, tapi dia ngaku kalau uang kuliah masih dikirim sama orang tua di kampung,” katanya, Minggu (11/1/2026).
Dalam pengungkapan ini, Alfred menerangkan mengamankan barang bukti 3 unit motor berbagai jenis.
“Ada 3 motor, dua di kontrakan RA dan satu ini ditemukan direkannya yang berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dalam beraksi, Alfred menjelaskan Ridho tidak memiliki target khusus. Biasanya dirinya hanya melakukan hunting hingga menemukan target yang bisa dicuri.
“Ini kan di otaknya, dia ini kan selalu mengajak rekannya secara random. Jadi ada banyak rekannya. Biasanya dia curi motor itu secara random, nggak ada target, jadi dimana ada target yang dirasa aman, baru lah dia eksekusi,” tutup Alfred.
Untuk diketahui, Ridho ditangkap di kontrakannya pada 8 Januari 2026 lalu di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.







