Mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Hikmah (21) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh sang pacar, berinisial B. Akibatnya, korban mengalami sejumlah memar di tubuhnya.
Aksi terakhir yang dialaminya korban terjadi di kosnya di kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sebenarnya masalahnya itu sepele Pak, saya dicekik, ditendang sampai dicakar sama dia,” kata Zia mengawali ceritanya, Rabu (12/11/2025).
Kejadian itu, kata dia, kejadian bermula sehari sebelum kejadian saat ia dan pelaku, B awalnya terlibat percakapan video call. Karena sedang asyik menonton YouTube, Zia tak sadar panggilan video tersebut pun mati.
“Menurutnya saya itu nggak jujur, saat kami lagi video call tapi saya sambil buka YouTube saya nggak sadar sadar panggilannya mati,” katanya.
Kemudian, sambung Zia, malam harinya karena kejadian itu pelaku tanpa sebab langsung menuduhnya menyembunyikan sesuatu dan memaksa korban membuat rekam layar saat keduanya sedang video call.
“Namun, saat sambungan telepon tiba-tiba terputus, dia menuduh saya sengaja mematikan ponsel. Saya tidak sadar terputusnya sejak kapan,” katanya.
Keesokan harinya, pelaku pun menyatroni korban ke TKP. Di lokasi itulah pelaku diduga tanpa basa basi langsung menganiaya korban dengan cara mencekik dan menendang kaki korban hingga kepala belakangnya terbentur ke dinding.
“Dia langsung datang nyekik saya, nendang kaki saya dan lainnya sampai kepala saya terbentur di dinding,” katanya.
Akibat kejadian itu, Zia mengalami memar di bagian leher dan kaki, hingga Zia tak mampu berjalan secara normal. Zia mengaku penganiayaan serupa kerap dilakukan pelaku, namun selama ini hanya didiamkannya saja.
“Ini sudah yang keempat kalinya, dan ini paling parah, saya tak tahan jadi saya ke sini laporkan dia, semoga dia jera dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Laporan Zia tentang tindak pidana penganiayaan itu telah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor: LP/B/1585/XI/2025/SPKT Polda Sumsel yang diterima dan ditandatangani atas nama Kepala SPKT, Ka Siaga III Ipda Setia Gunawan.
