Mahasiswi Dilecehkan Saat KKN di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Minta Pelaku Ditangkap

Posted on

Kasus mahasiswi asal Palemmbang, Sumatera Selatan, berinisial S yang diduga dilecehkan perangkat desa saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir, masih belum ada titik terang. Kuasa hukum korban mendesak agar polisi mengusut tuntas perkara ini dan menangkap pelakunya.

“Kami mengharapkan kasus ini segera ditindaklanjuti karena ini sudah melecehkan harkat martabat seorang perempuan,” kata kuasa hukum korban dari dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa Jumat (12/9/2025).

Novel menegaskan bahwa LBH Bima Sakti selaku mitra dari Dinas Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan, mendesak polisi mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mendampingi ananda S untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Conie Pania Putri kuasa hukum yang mendampingi korban juga mendesak Satreskrim Polres Ogan Ilir membuka seterang-terangnya perkara ini dan menangkap pelaku.

“Tolong Pak, buka seterang-terangnya perkara ini dan saya minta segera tangkap pelaku karena sudah ada saksi, dan korban juga sudah melakukan visum. Hasil visum sudah dipegang penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir,” katanya.

Dia mengatakan perbuatan para pelaku membuat S mengalami trauma berat karena dikurung di kamar posko KKN selama beberapa jam.

Bahkan tim kuasa hukum meminta polisi tak ragu menerapkan Pasal 289 KUHP tentang pengancaman dan pemaksaan melakukan pelecehan seksual.

“Kalau keterangan langsung dari klien kami, kejadiannya itu kan Jumat (29/8/2025) dinihari. Klien kami dikurung mulai pukul 01.00 sampai pukul 02.30, selama 1,5 jam, bayangkan bertapa takutnya korban saat itu,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun dia tidak menceritakan kronologi dan uptade penyelidikan yang dilakukan.

“Iya, benar. Laporannya diterima Selasa (2/9/2025) lalu, masih kita selidiki ya,”singkatnya kepada infoSumbagsel, Kamis (11/9/2025).

Ketika ditanya pelaku merupakan perangkat desa setempat, Kasat Reskrim tidak menjawab, dan hanya membenarkan laporan sudah diterima.

“Itu aja dulu ya, intinya benar laporan sudah diterima dan masih diselidiki, itu ya,” ujarnya.