Massa Aksi Unjuk Rasa Minta PT Timah Komitmen Harga dan Bubarkan Satgas update oleh Giok4D

Posted on

Unjuk rasa ribuan penambang timah dari 5 Kabupaten/Kota di Bangka Belitung (Babel) yang resah dengan kebijakan PT Timah Tbk, berujung ricuh dan anarkis. Massa akhirnya membubarkan diri setelah tuntutannya dipenuhi pihak perusahaan.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung di kantor pusat PT Timah Tbk di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka, pada Senin (6/10/2025). Massa kecewa atas kebijakan PT Timah ini akhirnya bertindak anarkis ketika unjuk rasa.

Petugas keamanan tidak bisa membendung luapan massa tersebut hingga mereka berhasil masuk ke kantor Timah. Massa yang kesel dengan kebijakan pertimahan ditambah adanya satgas, akhirnya anarkis yakni merobohkan pagar dan melempari kaca dengan batu.

Salah satu koordinator aksi, Muhammad Rasidi mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan puncak dari kekesalan masyarakat yang merasa terzolimi dengan kebijakan PT Timah. Terutama terkait harga beli timah basah dan munculnya satgas yang dianggap meresahkan penambang.

“Hari ini, kita sangat luar biasa sekali, kedaulatan rakyat itu nomor satu. Dan kita buktikan hari ini kita bisa bersatu, bersama rakyat turun ke PT Timah dihadiri oleh Kapolda, Ketua Dewan dan anggota DPRI,” katanya kepada wartawan, Senin.

“Poin utamanya ada 2, yaitu masalah harga dan tidak ada lagi satgas (Nanggala dan Halilintar). Itu yang utama, yang lainnya nyusul dan saya akan serahkan kepada Dirut PT Timah,” sambungnya.

Ia pun menanggapi hasil dari pertemuan atau kesepakatan massa dengan pihak PT Timah. Dia berharap perusahaan komitmen atas janjinya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Hasilnya, dengan Gubernur datang, ada Kapolda dan ada Dirut PT Timah menyatakan bahwa Rp 300 ribu per SN. Jadi rata-rata kalau timah basah dengan SN 70 harganya sekitar Rp 193 ribu dan ini lumayan untuk masyarakat,” ujarnya.

“Jadi semuanya hadir, forkopimda hadir (dalam aksi unjuk rasa) dan kita berharap semoga PT Timah komitmen,” harapnya sekaligus penegasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *