Massa di Lubuklinggau Bakal Kembali Jika Tuntutan Tak Ditanggapi DPRD

Posted on

Ratusan massa unjuk rasa di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berjanji akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tak ditanggapi dalam 2×24 jam. Saat aksi, tuntutan mereka telah diterima DPRD Lubuklinggau.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di kantor DPRD Lubuklinggau di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (1/9/2025).

Koordinator aksi, Rebi Saryadi mengatakan ada tiga poin penting dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Kata dia, pertama massa ingin kasus Affan Kurniawan yang meninggal akibat ditabrak mobil taktis Brimob di Jakarta dihukum seadil-adilnya, kemudian segera mengesahkan RUU perampasan aset segara, dan terkahir meminta agar kenaikan tunjangan DPR segera dibatalkan.

“Fokus kita pada hari ini terkait masalah nasional terkait yang saudara kita yang meninggal di Jakarta (Affan Kurniawan). Selain itu, tuntunan kita yang lain yaitu segera mengesankan Undang-undang Perampasan Aset dan meminta semua DPR dan DPRD ini tobat. Karena semua ini dimulai dari ulah DPR,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Senin (1/9/2025).

“Tapi fokus kita yaitu kebijakan-kebijakan DPR yang tidak masuk akal, dengan besarnya tunjangan dan lain-lain. Bagi kami itu menyengsarakan rakyat. Kami yang membayar pajak dan menggaji mereka, tapi tunjangan mereka tidak mask akal. Mereka sudah banyak sekali tunjangan dan bagi kami itu sudah cukup, bahkan kami meminta Presiden Prabowo untuk turunkan saja gaji mereka, turunkan saja kebijakan-kebijakan itu,” sambungnya.

Kata dia, keadaan ekonomi di Indonesia semakin buruk sehingga beberapa daerah khususnya Lubuklinggau karena harus menaikkan PBB akibat pengurangan anggaran daerah. Meskipun sedang efisiensi, DPR justru mendapatkan tunjangan yang tinggi sehingga meresahkan warga.

“Kami melakukan aksi karena keresahan kami bersama-sama. Hari ini ekonomi semakin turun, inflasi semakin naik, tapi tunjangan DPR ini semakin naik. Apalagi yang kami tahu bahwasanya DPR ini tidak membayar benda pajak, itu ditanggung oleh negara. Sedangkan kami bahu-membahu dengan ekonomi yang seperti ini masih membayar pajak,” ujarnya.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa anggaran daerah ini dikurangi sehingga kepala daerah ini menjerit, akhirnya terjadilah kenaikan PBB sampai 200% khusus di Lubuklinggau. Ini yang harus difokuskan,” lanjutnya.

Rebi menegaskan meskipun aspirasi pihaknya diterima oleh pihak DPRD Lubuklinggau, mereka akan terus memantau dan memastikan akan melakukan aksi kembali bila tuntutan mereka tidak ditanggapi.

“Harapan kami untuk kawan-kawan yang lain dan juga masyarakat ikut memantau supaya laporan itu naik ke DPRD. Kalau seandainya tidak ditanggapi maka akan ada aksi besar-besaran berikutnya. Kami tadi memberikan waktu 2×24 jam. Kalau dari waktu itu tidak ada tanggapan, kami pastikan kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan aksi unjuk rasa sempat memanas. Namun, dapat teratasi dan berakhir dengan aman.

“Sesuai dengan komitmen dan penyampaian dari adik-adik kita, semua berjalan dengan lancar dan damai. Hari ini aspirasi yang mereka ingin sampaikan sudah tercapai dan mereka juga dapat berkomitmen menjaga kondisi situasi,” katanya.