Kasus adu jotos guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, berujung saling lapor ke polisi. Kasus ini sempat dimediasikan, namun kedua belah pihak memilih langkah hukum.
Adu jotos ini terjadi pada Selasa (13/1/2026), saat masih kegiatan belajar di sekolah. Esok harinya, permasalahan ini sempat dimediasikan oleh guru, polisi, dan camat setempat. Namun, saat itu, pihak guru Agus Saputra tidak hadir dengan alasan keselamatan.
Dian Burlian, kuasa hukum pihak orang tua siswa berinisial MLF mengaku mengambil langkah hukum, karena guru tersebut tidak ingin mediasi. Sebab, Agus tidak hadir dalam proses mediasi yang dihadiri oleh perwakilan kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
“Besoknya itu (sehari setelah adu jotos), datanglah Kapolres, Dinas Pendidikan, Dinas PPA, untuk mediasi. Tapi adik ini memang tidak dihadirkan di forum itu. Nah, yang guru ini ditelepon dia tidak mau datang. Akhirnya, komite mengambil inisiatif untuk hadir di situ. Saat itu ada kesepakatan damai. Tapi setelah kesepakatan damai, gurunya ditelepon tidak mau berdamai dengan alasan dia tidak bersalah. Besok paginya (Kamis) membuat laporan ke Polda,” kata Dian.
Menurut Dian, pihak siswa sendiri telah terbuka jika ingin bermediasi. Namun, selama 4 hari tidak ada kejelasan untuk berdamai karena sang guru telah mengambil langkah melapor ke Polda Jambi. Sehingga, pihak siswa juga membuat laporan ke Polda Jambi, Senin (19/1/2026) malam.
“Kita sudah terbuka untuk mediasi. Nah, kita masih nunggu dari hari Kamis sampai Minggu, kalau masih ada itikad baik. Kita membuat laporan ini dengan tidak mengurangi rasa hormat kita kepada guru, tapi hukum harus ditegakkan. Terkait nanti hasil akhirnya, kita hasil penyelidikan,” ujarnya.
Dian menerangkan ada tiga rangkaian peristiwa atau session yang dilaporkan dari pihak siswa ini. Pertama, soal pemicu pemukulan itu yang terjadi karena teriakan MLF yang diakui guru telah berkata tidak pantas. Namun, pihak MLF membantah teriakan itu diajukan kepada guru tersebut.
“Pada saat itu, dia tidak teriak kepada gurunya, tapi teriak kepada teman-temannya memberi instruksi ‘woi diamlah jangan ribut’. Di dalam ruangan gurunya juga ada. Jadi oknum guru ini masuk nanyain siapa yang bilang woi. Ya, karena dia (siswa) ini tidak merasa bersalah, dia maju, pas maju, ya, dipukul begitu,” terang Dian.
Aksi penamparan itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Keributan guru dan siswa itu pun berlanjut. Ketika itu, siswa meminta agar Agus meminta maaf. Namun, Dian menyebut bahwa Agus malah memukul kembali MLF. Sehingga memicu keributan kembali yang berujung pada pengeroyokan terhadap Agus ketika berjalan menuju kantor.
“Kemudian kedua, sekira jam 12, anak-anak ini mendesak supaya guru meminta maaf, sehingga terjadi lagi dipukul lah klien saya. Dipukul itu di depan teman-temannya. Jadi teman-temannya merasa gimana, sehingga terjadi pengeroyokan itu,” ungkapnya.
Rangkaian yang ketiga, kata Dian, terkait Agus yang mengacungkan celurit kepada siswanya. Hal itu membuat para siswa ketakutan dan kabur ketika melihat guru tersebut membawa senjata tajam.
“Kemudian setelah pengeroyokan sekira 2 atau 3 jam itu, klien kita keluar dari kantor, (guru) langsung bawa sajam dua. Otomatis anak-anak kabur dari depan kantor, melihat itu dilempar baliklah menggunakan batu,” terang Dian.
Akibat aksi pemukulan ini, MLF mengalami luka lebam merah di pipi dan bengkak di hidungnya. MLF telah melakukan visum sebagai bukti laporan tersebut.
“Kemarin sudah divisum di sana. Malam ini karena persyaratan untuk menerima laporan kekerasan itu, harus divisum dulu, karena itu persyaratannya,” pungkasnya.
Adu jotos antara guru dan siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur ini terjadi pada Selasa (13/1/2026). Agus Saputra, guru yang dikeroyok siswanya itu telah lebih dulu melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Polda Jambi, pada Kamis (15/1/2026).







